Belum Diangkat dan Tak Terima Gaji, Guru Honorer PPPK Mengadu ke Firli

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 17:22 WIB
Perkumpulan Pendidik Indonesia meminta Ketua KPK Firli Bahuri, mengusut dugaan permainan seputar pengangkatan guru honorer oleh pemerintah daerah (Istimewa)
Perkumpulan Pendidik Indonesia meminta Ketua KPK Firli Bahuri, mengusut dugaan permainan seputar pengangkatan guru honorer oleh pemerintah daerah (Istimewa)


JAKARTA- Sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Pendidik Indonesia meminta Ketua KPK Firli Bahuri, mengusut dugaan permainan seputar pengangkatan guru honorer oleh pemerintah daerah (Pemda). 

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak persoalan yang membuat nasib guru honorer tidak jelas, termasuk keberadaan 15.415 guru yang sudah lulus seleki PPPK 2021 namun belum juga diangkat Pemda. 

“Sampai sekarang belum ada kejelasan, kami kerja saja tapi tidak dapat gaji dan tunjangan,” kata Dudi Mulyana perwakilan guru honorer asal Indramayu, Sabtu (10/12).

Baca Juga: Di Seminar Hari HAM, Ketua DPD RI Sebut Penjajahan Ekonomi Pelanggaran Hak Kesejahteraan

Padahal berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah pusat telat menerbitkan Nomor Induk PPPK serta anggaran untuk gaji guru honore sudah ditransfer ke Pemda. 

“Jawaban pusat dan Pemda beda-beda, katanya sudah ditransfer tapi Pemda bilang belum ada dana. Mohon Ketua KPK turun tangan, ini ada apa? Apa benar Pemda belum terima dana?,” ungkapnya. 

Ia mengaku miris karena bertahun-tahun keberadaan guru honorer terkatung-katung.

Meski beban kerjanya tak jauh beda dengan PNS, mereka hanya menerima honor seadanya. 

Baca Juga: Baznas Raih Penghargaan Best Financial Support di IHYA Awards 2022

Sikap pemerintah seperti memandang sebelah mata, terutama dengan terbitnya kebijakan yang dianggap kurang memihak guru honorer

“Anehnya juga banyak guru lulus passing grade tapi usulan formasi dari Pemda malah minim. Padahal kuota dari pemerintah pusat lumayan banyak, tapi kenapa yang diusulkan sedikit,” ujarnya dengan nada heran. 

Guru honorer lain, Anwar Sanusi, berharap KPK mengawal kebijakan proses penerimaan dan pengangkatan guru PPPK karena hal itu menyangkut nasib ribuan guru yang telah lama mengabdi di seluruh pelosok Indonesia. 

Di samping itu, sejumlah pihak juga menengarai adanya potensi permainan yang sangat rentan terjadi selama proses tersebut. 

“Mohon KPK ini diusut, karena ini terjadi di banyak daerah, dan kami percaya dengan kerja KPK,” tandasnya.***

Editor: Fauzan Jazadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Cara Menaikkan Citra di Sosial Media.

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:47 WIB

BPOM Pastikan Obat Sirup Sudah Aman

Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB
X