JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) berhasil mendapat predikat sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat.
Meraih predikat Informatif untuk pertama kalinya, PT PELNI berhasil melesat ke posisi keenam dari 10 besar BUMN untuk kategori yang sama.
Predikat Perusahaan Publik Informatif diumumkan dan diserahkan langsung oleh Komisioner bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PELNI Anik Hidayati pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Tangerang, Rabu 14/12.
Baca Juga: Jokowi Disambut Raja Belgia, Melakukan Pertemuan dengan PM Ceko
Usai menerima penghargaan, Anik menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang telah memberikan penghargaan kepada PT PELNI sebagai Badan Publik Informatif dari kelompok BUMN.
Penghargaan ini menjadi hadiah terbaik di akhir tahun bagi PT PELNI karena kami tidak menyangka langsung berhasil masuk ke posisi 10 besar BUMN yang Informatif.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KIP yang sudah banyak membantu dan tim kami yang berhasil mewujudkan PELNI sebagai BUMN Informatif. Tugas berikutnya adalah mempertahankan dan meningkatkannya, ujar Anik.
Baca Juga: Capres-Cawapres Diharap Kedepankan Gagasan dan Program
Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU No. 14/2018 dengan KIP sebagai lembaga negara yang mengawal pelaksanaannya melalui Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dan melaporkannya langsung kepada Presiden.
Setiap tahun, KIP melakukan penilaian terhadap 372 badan publik, termasuk BUMN, dan mengeluarkan penilaiannya kepada publik melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian tersebut dibagi ke dalam kualifikasi badan publik yang Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif dengan rentang nilai masing-masing dari 0 - 39,9 untuk Tidak Informatif dan 90 - 100 untuk Informatif.
Baca Juga: Film Adagium Tayang 26 Januari 2023.
Puji syukur, untuk pertama kalinya PT PELNI dinilai sebagai Badan Publik Informatif dengan raihan poin akhir 97,35.
Poin ini didasarkan pada penilaian sejumlah indikator yang meliputi sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta barang dan jasa, tambah Anik.
Artikel Terkait
Hingga H+5 Lebaran, PELNI Sudah Angkut 325.713 Penumpang
Kapal PELNI Layani 480 Ribu Pelanggan di Angkutan Lebaran 2022
Pemerintah Tugaskan PELNI Tambah Kapal di Wilayah Pangkep, Sulawesi Selatan
Optimal Layani Angkutan Lebaran, PELNI Terima Penghargaan Dari Pemerintah
ASDP Gandeng Pelindo dan Pelni Demi Tingkatkan Layanan Penyeberangan dan Pelabuhan Bermutu Prima
Harga Tiket Pesawat Melambung, PELNI Lihat Peluang Kenaikkan Penumpang
PELNI Perkuat Jaringan Logistik Nusantara dengan Siap Menggandeng Samudera Indonesia
Perluas Layanan Perbankan, Bank DKI Gaet RS Pelni