Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, TAMPAK Minta Jokowi Bentuk Tim Penyidik di Luar Polri

- Senin, 9 Januari 2023 | 16:33 WIB
Halomoan Sianturi SH MH, Anggota Tim Advokat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jakarta Selatan (Dok. Pribadi)
Halomoan Sianturi SH MH, Anggota Tim Advokat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), yang juga Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jakarta Selatan (Dok. Pribadi)

Karena polisi dan jaksa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut sudah terbukti tidak maksimal, Halomoan pun mengusulkan agar Presiden Jokowi membentuk tim independen dari luar Polri dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, dan untuk itu perlu dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). 

"Kalau hanya diserahkan ke Polri dan jaksa jangan harap akan adil dan maksimal. Ada pihak-pihak tertentu yang coba mereka lindungikah?” tanya dia. 

Baca Juga: Oxford vs Arsenal di Piala FA, Anindya Bakrie: Oxford Siap Buat Kejutan

Bukti lain ketidakseriusan Polri dalam mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, kata Halomoan, ialah hingga kini pihak Polri tak kunjung menindaklanjuti Laporan Polisi Model B. 

Polisi hanya berkutat pada Laporan Polisi Model A dan hingga kini belum dilimpahkan. 

Laporan Polisi Model A adalah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi. 

Baca Juga: Henry Indraguna : Sistem Pemilu Proposional Terbuka Adalah Keputusan MK, Final dan Mengikat

Adapun Laporan Polisi Model B adalah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri atas laporan/pengaduan yang diterima dari masyarakat.

Halomoan juga menantang para pakar dan ahli hukum pidana untuk bersuara dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah menyebabkan melayangnya 135 jiwa tak bersalah. 

“Jika kita lihat kasus Ferdy Sambo, sangat banyak yang berkomentar dan berpendapat, mungkin perlu juga media melakukan pemberitaan yang masif dan selalu mengangkat secara nasional perkara Tragedi Kanjuruhan ini,” sarannya. 

Baca Juga: Rumput Stadion My Dinh 'Dipuji' AFF, Netizen: Pasti Ini Kandang Sapi Stadium!

“Mana para aktivis dan mengapa media terlihat kurang antusias memberitakan tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dengan korban 135 jiwa melayang menghadap Sang Pencipta, serta ratusan korban luka ringan dan berat?” lanjutnya.

Di sisi lain, pada 1 Oktober 2022 lalu, Halomoan telah usul/meminta dilakukan moratorium satu tahun untuk semua kompetisi sepakbola di Indonesia, tetapi ternyata tidak digubris. 

“Mana langkah dan tindakan empati terhadap 135 jiwa yang melayang bukan karena kesalahan/kelalaian mereka sendiri?” tanyanya lagi.

Baca Juga: Kata Mawar De Jongh Tentang Film 'Puisi Cinta Yang Membunuh': Bersyukur Banget Bisa Dipilih Untuk Peran Ranum

Halaman:

Editor: Fauzan Jazadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Curhat Adalah Kunci!

Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:40 WIB

Kata Ganjar Pranowo soal Pertemuan PDIP dan PAN

Jumat, 2 Juni 2023 | 21:38 WIB

Hasto Sebut Keakraban PDIP dan PAN Sudah Lama

Jumat, 2 Juni 2023 | 17:28 WIB

Rumi; Akulah Tiangnya Ka'bah.

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:36 WIB
X