Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe, Presiden: Semua Sama Di Mata Hukum

- Selasa, 10 Januari 2023 | 16:45 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

jakarta.suaramerdeka.com -  Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya seperti dikutip dari siaran biro pers istana.

Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Berhasil Ditangkap KPK, Massa Bawa Panah dan Sajam Serang Mako Brimob

Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hasto Sebut Keakraban PDIP dan PAN Sudah Lama

Jumat, 2 Juni 2023 | 17:28 WIB

Rumi; Akulah Tiangnya Ka'bah.

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:36 WIB

Tiba di Mekkah, Kloter 1 Langsung Umroh Wajib

Kamis, 1 Juni 2023 | 23:25 WIB
X