Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Bea Cukai Wilker Skouw Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja

- Senin, 16 Januari 2023 | 14:39 WIB
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Bea Cukai Wilker Skouw Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja Di Perbatasan Papua (Istimewa )
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Bea Cukai Wilker Skouw Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja Di Perbatasan Papua (Istimewa )

Jayapura, Jakarta.Suaramerdeka.com,-, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melaksanakan kegiatan Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan Sinergitas dengan Bea Cukai Wilker Skouw di Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Senin (16/1/2023).

Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapten Inf Putra Kurnia Firmansyah Zendrato, S.S.T.Han, S.I.P. selaku Dankipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Fahrizal Latupono (Pengatur II/C Bea dan Cukai Jayapura), berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja kering seberat 1.838 gram dari tangan 3 (tiga) orang pelaku.

Baca Juga: Indonesia dan 100 Tahun NU.

Kejadian ini bermula pada pukul 11.26 WIT dimana petugas patroli mengamati aktivitas yang mencurigakan dari 2 (dua) orang pelaku yang membawa 1 (satu) buah tas berwarna merah terhadap 1 (satu) orang pelaku lainnya.

Pada saat petugas patroli mendekati 3 (tiga) orang pelaku yang melakukan aktivitas mencurigakan itu, tiba-tiba mereka berlari dengan cepat melewati perbatasan RI-PNG dengan meninggalkan 1 (satu) buah tas berwarna merah tersebut.

Baca Juga: Kuda Hitam Pilpres 2024.

Petugas patroli langsung mengamankan tas merah tersebut sebagai barang bukti dan langsung dibawa ke Pos Kipur A Muara Tami.

Petugas patroli kemudian menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas merah kepada Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, S.E., S.Hub.Int., M.I.Pol., M.H., M.M. selaku Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS untuk selanjutnya bersama petugas melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Keniscayaan untuk Gus Yaqut.

Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan atas barang bukti tersebut didapati narkoba jenis ganja kering seberat 1.838 gram yang terbungkus plastik hitam di dalam tas merah, dan mujurnya transaksi berhasil digagalkan.

Selanjutnya, Mayor Inf Zulfikar langsung melakukan serah terima barang bukti dengan Cahyo Paramadita selaku perwakilan dari Bea Cukai Jayapura. "Barang bukti ini akan dibawa ke Jayapura untuk diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua", ujar Mayor Inf Zulfikar.

Baca Juga: Satria Piningit, Di Mana Kau Berada.

Sebelumnya, kegiatan ini memang sudah direncanakan oleh Mayor Inf Zulfikar dan Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura Robinsar Samosir sejak memasuki awal bulan Januari 2023.

Patroli ini dilaksanakan untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi dan kondisi Patok Perbatasan RI-PNG serta bertujuan untuk menindaklanjuti beberapa laporan dari masyarakat setempat tentang sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Skouw, Mosso dan Muara Tami.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Saat Mega Merapihkan Kopiah Ganjar Pranowo

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:03 WIB
X