Bareskrim Tangkap Komplotan Penguras 493 Rekening Nasabah Bank Dengan Modus Mengirimkan APK-Link Palsu

- Kamis, 19 Januari 2023 | 16:10 WIB
Siber Bareskrim Polri Tangkap Komplotan Penguras 493 Rekening Nasabah Bank Dengan Modus Mengirimkan Link Dan Aplikasi Palsu (sh)
Siber Bareskrim Polri Tangkap Komplotan Penguras 493 Rekening Nasabah Bank Dengan Modus Mengirimkan Link Dan Aplikasi Palsu (sh)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online yang dengan modus phising melalui pengiriman APK modifikasi dan link ilegal.

 

Para Pelaku berhasil diamankan di Palembang, Makassar dan Banyuwangi bersama dengan sejumlah barang bukti. mereka diketahui bekerja secara kolektif dengan peran yang berbeda-beda, seperti developer APK yang sudah dimodifikasi, agen database calon korban (nasabah Bank), pelaku social enginering, penguras rekening, dan pelaku penarikan uang.

 

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid, A.B., S.I.K, M.Hum., M.S.M. Para pelaku memodifikasi APK untuk mendapatkan akses ke inbox SMS perangkat korban, untuk mendapatkan kode OTP yang diterima korban, terutama kode OTP dari aplikasi mobile banking dan e-wallet.

Baca Juga: Menteri Basuki Lantik Pengurus Olahraga Gateball Sulawesi Utara

Modifikasi APK peretasan yang dibuat para pelaku tersebut telah menyasar lebih dari 493 korban dengan modus mengirimkan informasi jasa pengiriman (tracking) melalui APK modifikasi yang dikirimkan melalui aplikasi whatsapp.

 

Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan berkedok APK tersebut diperkirakan telah menembus angka Rp 12 Milyar.

 

Pengungkapan kejahatan merupakan hasil kerjasama antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan Subdit Siber Polda Sulsel dan Polda Sumsel.

Baca Juga: Penipuan Sektor B2B : Bagaimana Para Penipu Online Memburu Bisnis Skala Kecil

Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah mengidentifikasi 20 (dua puluh) orang pelaku lainnya dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemerintah Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz 2023

Senin, 5 Juni 2023 | 16:54 WIB
X