JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online yang dengan modus phising melalui pengiriman APK modifikasi dan link ilegal.
Para Pelaku berhasil diamankan di Palembang, Makassar dan Banyuwangi bersama dengan sejumlah barang bukti. mereka diketahui bekerja secara kolektif dengan peran yang berbeda-beda, seperti developer APK yang sudah dimodifikasi, agen database calon korban (nasabah Bank), pelaku social enginering, penguras rekening, dan pelaku penarikan uang.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid, A.B., S.I.K, M.Hum., M.S.M. Para pelaku memodifikasi APK untuk mendapatkan akses ke inbox SMS perangkat korban, untuk mendapatkan kode OTP yang diterima korban, terutama kode OTP dari aplikasi mobile banking dan e-wallet.
Baca Juga: Menteri Basuki Lantik Pengurus Olahraga Gateball Sulawesi Utara
Modifikasi APK peretasan yang dibuat para pelaku tersebut telah menyasar lebih dari 493 korban dengan modus mengirimkan informasi jasa pengiriman (tracking) melalui APK modifikasi yang dikirimkan melalui aplikasi whatsapp.
Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan berkedok APK tersebut diperkirakan telah menembus angka Rp 12 Milyar.
Pengungkapan kejahatan merupakan hasil kerjasama antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan Subdit Siber Polda Sulsel dan Polda Sumsel.
Baca Juga: Penipuan Sektor B2B : Bagaimana Para Penipu Online Memburu Bisnis Skala Kecil
Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah mengidentifikasi 20 (dua puluh) orang pelaku lainnya dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Artikel Terkait
Tanggapan Wamenag Terkait Ceramah Cak Nun: Jadikan Mimbar Ceramah Sebagai Ruang Edukasi Publik
Jelang Periode Libur Imlek, Garuda Indonesia Tambah Frekuensi pada Rute Pontianak dan Pangkal Pinang
Di Depan Ratusan Siswa, Menteri Basuki Dampingi Presiden Resmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan
Ungkapan Maaf Emha Ainun Nadjib: Saya Minta Maaf Kepada Semua Yang Terciprat
Menteri Basuki Lantik Pengurus Olahraga Gateball Sulawesi Utara