Meski begitu, Ferdy Sambo mengaku optimistis majelis hakim akan memutuskan putusan yang adil. Putusan hakim, katanya, yang menentukan nasib keluarganya saat ini.
"Harapan akan keadilan itu mengalir pada persidangan yang mulia ini, dan akan bermuara pada kebijaksanaan Majelis Hakim dalam putusannya. Putusan yang akan menentukan nasib perjalanan kehidupan saya, istri, anak-anak dan keluarga kami," ucap Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Jaksa meyakini Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Yosua bersama Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.***
Artikel Terkait
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kasus Sambo, Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Bisa Intervensi Proses Hukum