JAKARTA- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Pusat yang diketuai TM Mangunsong SH, di Golden Rose Ballroom The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).
Dalam sambutannya usai dilantik, TM Mangunsong mengajak semua pengurus dan anggota DPC Peradi Jakpus untuk bangga menjadi bagian dari Peradi pimpian Luhut M Pangaribuan karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“DPC Peradi Jakarta Pusat sangat bangga menjadi bagian Peradi pimpinan Dr Luhut MP Pangaribuan, karena suka atau tidak suka, Peradi inilah satu-satunya yang memiliki SK AHU Kemenkumham,” kata TM Mangunsong dalam rilisnya, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: KSP: Copot 2 Menteri PKB!
TM Mangunsong lalu menyebut SK dimaksud, yakni SK No 0000883.AH.01.08.Tahun 2022.
“Artinya, Peradi pimpinan Dr Luhut MP Pangaribuan adalah Peradi yang mempunyai dasar legal formal atau yuridis formal sebagai Peradi yang sah sacara hukum, dan hal ini adalah suatu fakta hukum,” ujarnya.
Selain Luhut Pangaribuan, acara pelantikan itu juga dihadiri Sekretaris Jenderal DPN Peradi Iman Hidayat SH MH dan Bendahara Umum DPN Peradi Ir Esterina D Ruru SH, serta Wakil Ketua Umum DPN Peradi Saor Siagian SH MH, dan Ketua Bidang Organisasi DPN Peradi Swardi
Aritonang SH MH beserta Wakil Sekjen DPN Peradi Daud Beureuh SH.
Acara ramah tamah anggota dan pelantikan Pengurus DPC Peradi Jakpus tersebut terbilang sangat meriah.
Artikel Terkait
Peradi Prihatin dengan Kondisi Organisasi Advokat Saat Ini
Ketua DPC Peradi Jaksel Halomoan Sianturi Bertekad Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Advokat
DPC Peradi Jakpus Akan Gelar Pelantikan Pengurus, Diisi Personel Berkualitas dan Berdedikasi