JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan ada penyesuaian untuk patokan harga rumah subsidi tahun 2023. Saat ini tinggal menunggu aturan teknis dari Kementerian Keuangan untuk penetapan batasan harga yang akan mendapatkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Marine Novita, Country Manager Rumah.com menjelaskan bahwa wacana kenaikan harga rumah subsidi tersebut sejalan dengan parameter yang dimiliki oleh Rumah.com. Berdasarkan data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q4 2022, tercatat harga rumah tapak mengalami kenaikan 5,8 persen secara tahunan.
"Selain itu data Rumah.com juga mencatat pencarian properti sepanjang 2022 didominasi oleh pencarian properti kelas menengah atas, dengan harga mulai dari Rp 1 miliar. Jumlah pencarian properti pada harga mulai Rp 1 miliar ini sebesar 56 persen dari total pencarian properti di Rumah.com sementara pencarian properti dengan harga di bawah Rp 300 juta semakin menurun," kata Marine.
Baca Juga: Tingkat Kepuasan Tinggi, Publik Apresiasi Kinerja Jokowi Kelola Ekonomi
Data Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) tersebut memiliki akurasi yang cukup tinggi untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di Indonesia, karena merupakan hasil analisis dari 700.000 listing properti dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 17 juta halaman yang dikunjungi setiap bulan dan diakses oleh lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya.
Marine menambahkan bahwa secara umum harga rumah memang meningkat apalagi ditambah dengan kenaikan harga bahan baku dan biaya modal. Para pengembang properti sudah mulai melaporkan dan mengeluhkan naiknya ongkos produksi yang berimbas pada kenaikan harga properti. Kenaikan harga bahan konstruksi bangunan hanya salah satu faktor penyebab kenaikan indeks harga properti.
Artikel Terkait
Bersama Bercahaya” CIMB Niaga Syariah, Ajak Indonesia Perkuat Kolaborasi di Haya Fest 2023
Pledoi Ferdy Sambo Yang Isinya Curhat Akan Nasibnya Makin Terpuruk di Kasus Kematian Brigadir J
Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh
Jadi Bagian Peradi Luhut Pangaribuan yang Punya SK Kemenkumham, DPC Peradi Jakpus Bangga
Usulan Biaya Haji 2023, Dirjen PHU: Ini Untuk Keadilan dan Keberlanjutan Semua Jemaah Haji Indonesia