JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Para desa">kepala desa sebaiknya meminta penambahan anggaran desa dan kenaikan gaji. Sebab, hal itu lebih baik daripada penambahan masa jabatan.
"Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih real daripada memperpanjang masa jabatan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah, kemarin.
Hal itu disampaikannya dalam Gelora Talks ke-79 bertajuk Aparat desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa? Menurutnya, masa depan pembangunan Indonesia adalah di desa.
"Sehingga pembiayaan pembangunannya perlu ditingkatkan lagi. Dan bukan pada penambahan masa jabatan," ujarnya.
Sebab, saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat, daripada di desa. Karenanya, harus ada presiden yang berani menjanjikan bila terpilih, maka akan memberikan Rp 5 miliar setiap desa.
"anggaran desa harus meningkat, agar pengelolaan desa juga meningkat. Apalagi, pembangunan desa - terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan desa - saat ini sedang masif dilakukan," tandasnya.
Dikurangi
Fahri menilai, dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan. Sebab, dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi.
"Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong. Hal ini seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS)," tegasnya.
Dimana tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Karena dalam demokrasi, jabatan itu malah harus dikurangi.
"Partai Gelora mengusulkan agar jabatan desa">kepala desa justru diturunkan menjadi 5 tahun. Kemudian dan disamakan periodenya seperti jabatan diatasnya di republik ini dan bukan ditambah menjadi 9 tahun," ucapnya.
Karenanya, desa">kepala desa jangan mau diiming-imingi dengan perpanjangan masa jabatan. Apalagi tidak punya konsekuensi anggaran.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah desa Seluruh Indonesia (MPO APDESI), Muhammad Asri Anas mengatakan, wacana penambahan masa jabatan desa">kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, adalah godaan dari parpol tertentu.
Disuarakan
Dimana desa">kepala desa yang menyuarakan usulan penambahan masa jabatan, tidak lebih dari 15 persen. Apalagi desa">kepala desa itu dituntut untuk membuat video ucapan selamat kepada partai tertentu.
"Bahwa aspirasi penambahan jabatan telah disuarakan. Makanya kami menganggap, bahwa ini godaan dari partai politik," ungkapnya.