Waspadai EG dan DEG pada kemasan sekali pakai, Ini Daftar Zat Berbahaya pada Kemasan menurut BPOM

- Jumat, 27 Januari 2023 | 11:31 WIB


JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Untuk melindungi masyarakat dari penggunaan kemasan pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan,

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Salah satu yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang persyaratan batas migrasi atau peluruhan dari zat kontak pangan berbahaya dari kemasan ke produknya.

Baca Juga: Catatkan Kinerja Impresif, Kepemimpinan Direktur Utama BRI Mendapat Apresiasi

Hal itu pertanda bahwa semua zat kontak yang ada dalam kemasan pangan itu berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan.

Salah satu zat berbahaya pada kemasan pangan adalah Asetaldehyde, Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang terdapat pada kemasan plastik PET, seperti galon PET sekali pakai.

Zat kontak EG dan DEG baru-baru ini telah menyebabkan kematian pada lebih dari 100 anak karena mengalami gagal ginjal akut.

Baca Juga: Via Perpanjangan Waktu, Real Madrid Akhirnya Lolos Ke Semifinal Copa Del Rey

PET juga jauh lebih rentan terhadap suhu panas karena dapat mengeluarkan antimoni yang bersifat karsinogenik.

Karenanya sangat disarankan AMDK berbahan PET seperti galon sekali pakai disimpan di tempat yang bersuhu ruangan dan tidak diletakan di bawah sinar matahari langsung

Menurut peraturan BPOM No 20/2019 tersebut, ada lima kategori zat kontak pangan yang dilarang.

Baca Juga: LMK Pelari Nusantara Beri Tali Asih Haji Ukat.

Pertama, zat kontak kemasan plastik seperti pewarna, penstabil, pemlastik, pengisi, perekat, curing agent, antioksidan, pensanitasi.

Kedua, tinta yang tercetak langsung pada kemasan seperti pewarna, penstabil, dan pelarut).

Ketiga, zat kontak pada pangan logam. Keempat, kontak pangan dalam kemasan karet. Kelima, zat kontak pada kemasan pangan gelas.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Masih Melesat, Apakah Berkualitas?

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPOM Pastikan Obat Sirup Sudah Aman

Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB
X