KemenKopUKM Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

- Jumat, 27 Januari 2023 | 14:07 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 berdasarkan Opini Pengawalan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dimana KemenKopUKM meraih zona tertinggi (zona hijau) dengan skor 88,13. (sh)
Kementerian Koperasi dan UKM meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 berdasarkan Opini Pengawalan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dimana KemenKopUKM meraih zona tertinggi (zona hijau) dengan skor 88,13. (sh)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM ) meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 berdasarkan Opini Pengawalan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dimana KemenKopUKM meraih zona tertinggi (zona hijau) dengan skor 88,13.

 

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengungkapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan kepada KemenKopUKM yang diserahkan di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Jumat (27/01).

Menurutnya, penghargaan ini bisa menjadi penyemangat bagi jajaran KemenKopUKM untuk meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Bandara Sentani Jayapura Cetak Pergerakan Kargo Tertinggi di Angkasa Pura I

"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi, sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan butir-butir penilaian yang telah ditetapkan," kata SesKememkopUKM.

 

Menurut Arif, meskipun KemenKopUKM sudah mendapatkan penilaian yang baik, namun pihaknya tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan standar pelayanan publik dari mulai hal kecil.

 

"Kita bisa mulai dari hal-hal kecil seperti menyediakan minuman dan makan kecil kepada tamu dan mengantarkan tamu ke ruangan yang ingin dituju, selain itu kami juga terus memaksimalkan fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua itu dapat memberikan ‘moment of truth’ atau kesan baik kepada tamu-tamu yang datang ke kantor KemenkopUKM," kata Arif.

Baca Juga: Berjuta Pesona Selebgram Sekaligus BA Esports Laura Ziphora Yang Kata Netizen Jennie nya Indonesia

Pada 2022, terdapat 12 Kementerian/Lembaga yang meraih zona hijau dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, termasuk di dalamnya KemenKopUKM RI.

Selebihnya, masih berada di zona kuning dan merah yang menurut Ombudsman RI, harus terus ditingkatkan dari sisi pelayanan publiknya terutama bagi mereka yang masih berada di kedua zona (merah dan kuning) tersebut.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penyelesaian Kasus Perundungan Jangan Sesaat

Senin, 20 Maret 2023 | 17:03 WIB
X