JAKARTA, Jakarta.Suaramerdeka.com,- Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kembali berkirim surat kepada Presiden Jokowi tentang bahaya Bisphenol A dalam kemasan makanan dan minuman olahan, kali ini dalam bentuk surat terbuka.
Arist menjelaskan alasan kembali mengirim surat kepada Presiden Jokowi, dalam bentuk surat terbuka, lantaran hingga kini belum ada tanggapan sama sekali. Padahal, isi surat tersebut sangat penting, menyangkut kesehatan anak, bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
"Kita sudah dua kali mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo tapi hingga kini belum ada tanggapan. Diduga surat itu masih tertahan di Setneg. Entah oknum siapa yang bermain sehingga surat tersebut belum juga sampai, " kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam diskusi, peringatan Hari Gizi dan Pangan pada Kamis (26/1/2023) di Aula Komnas PA, Jakarta Timur.
Baca Juga: Indonesia dan 100 Tahun NU.
Inti isi surat terbuka yang dikirim kepada Presiden Jokowi adalah agar Presiden menyetujui Revisi Kedua PerkaBPOM No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan supaya segera disahkan oleh BPOM.
"Manfaat disahkan Revisi Kedua PerkaBPOM No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan adalah melindungi kesehatan usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil yang belum memiliki sistem imunitas, " tutur Arist Merdeka Sirait mencuplik surat terbuka untuk Presiden.
Baca Juga: Satria Piningit, Di Mana Kau Berada.
Dalam diskusi itu, Arist juga memaparkan perjuangan Komnas PA dalam menangani kasus yang menimpa anak - anak Indonesia. Hanya saja dalam memperjuangkan melindungi anak - anak dari paparan BPA masih berlanjut. Karena harus bekerja sama dengan pihak lain utamanya dengan BPOM sebagai regulator peredaran obat dan makanan.
Masih menurutnya, Revisi PerkaBPOM No 31 tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan tersebut, mengatur agar kemasan atau wadah makanan dan minuman yang mengandung Bisphenol A diberi label peringatan konsumen.
Pemberian label pada kemasan itu merupakan suatu bentuk fundamental untuk menyelamatkan hak kesehatan anak.
Baca Juga: Keniscayaan untuk Gus Yaqut.
"Ketika diabaikan, itu salah satu bentuk kekerasan sama dengan kekerasan yang saat ini masih menjadi isu nasional, di mana Indonesia masih dalam darurat kekerasan anak, " tandas Sirait.
Sementara Direktur PAUD Institute, Lia Latifa menjelaskan tiap tahun jumlah anak - anak yang berkebutuhan khusus makin banyak.
"Makin banyak anak yang berkebutuhan khusus. Banyak juga anak - anak yang kesulitan belajar. Sulit untuk fokus. Tetapi terhadap anak - anak juga usianya meningkat. Dulu anak - anak usia 3 tahun atau 4 tahun yang perlu terapi khusus. Sekarang usia mereka yang memerlukan terapi meningkat. Ada yang usia sembilan tahun, bahkan lebih, " papar Lia Latifa, Direktur PAUD Institute yang sehari - hari berhadapan dengan anak - anak usia dini.
Artikel Terkait
Komnas PA Dukung BPOM Labeli Galon Guna Ulang Mengandung BPA
Sekarang Juga, Komnas PA Desak dan Dukung Pelabelan Free BPA
Ketua Komnas PA Arist Merdeka, Pelabelan Galon Guna Ulang BPA Murni Masalah Kesehatan