Kawal Pelaksanaan Program 2023 SKK Migas Kumpulkan CEO KKKS

- Jumat, 27 Januari 2023 | 19:40 WIB
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali gelar kegiatan The 5th CEO Forum dengan tema “Filling The Production Gap to APBN & Long Term Planning”. (mr )
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali gelar kegiatan The 5th CEO Forum dengan tema “Filling The Production Gap to APBN & Long Term Planning”. (mr )

 

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Untuk memastikan program kerja 2023 yang sudah disepakati bersama dalam work, program & budget (WP&B) terlaksana sepenuhnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali gelar kegiatan The 5th CEO Forum dengan tema “Filling The Production Gap to APBN & Long Term Planning”.

 

Forum yang dilaksanakan secara tatap muka di Jakarta (27/1) dibuka oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan dihadiri oleh CEO/Pimpinan tertinggi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

 

Tujuan digelarnya The 5th CEO Forum 2023 adalah meningkatkan kinerja industri hulu migas untuk mengejar capaian kinerja 2023. Hal-hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut antara lain

Baca Juga: Erick Thohir: Festival Budaya Harlah Seabad NU Energi Baru Hadapi Perubahan Zaman

1. Evaluasi Capaian Produksi 2022

2. Penyampaikan metrik-metrik penting KKKS yang terkait produksi, plant availability dan efisiensi cost per barrel

3. Penyampaian Long Term Plan (LTP) & rencana kerja 2023

4. Implementasi dari hasil masukan CEO Forum sebelumnya, dan

5. KKKS menyampaikan masukan dan kebutuhan dukungan yang diperlukan untuk mencapai target jangka pendek dan panjang

Baca Juga: Gelar NGOBIZ, Kejar Mimpi Berani Bisnis CIMB Niaga Ajak UKM Kupas Tren dan Tantangan Bisnis 2023

“CEO Forum ini dapat terus menjadi enabler kolaborasi yang intens antara Kementerian ESDM, SKK Migas dan investor.

 

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penyelesaian Kasus Perundungan Jangan Sesaat

Senin, 20 Maret 2023 | 17:03 WIB
X