Menurutnya, booster vaksin adalah vaksin tambahan yang diberikan setelah dosis utama vaksin diberikan. Fungsinya adalah mendorong atau stimulus peningkatan antibodi pada masyarakat yang terbukti lemah.
"Padahal, dalam beberapa kali sero survei, diketahui antibodi masyarakat sangat tinggi. Nah, ini akar permasalahannya," tutur dia.
Dimana dalam beberapa kali sero survei, pengumpulan data, statemen pemerintah antibodi tinggi. Yakni dengan jumlah antibodi sangat tinggi sekali.
"Mengapa kebijakannya malah booster di saat cakupan vaksin utama kita masih rendah? Target belum tercapai hingga kini," ucapnya.
Terburuk
Masdalina mengungkapkan cakupan vaksinasi dua dosis Indonesia masih 63,4 persen. Angka itu belum menyentuh 70 perse sebagai target pemerintah yang harus dicapai pada Desember 2021.
"Bahkan cakupan vaksinasi Indonesia terburuk kedua setelah Myanmar. Kalau di ASEAN terburuk ketiga setelah Myanmar dan Timor Leste. Mengapa bukan itu yang menjadi prioritas lebih dulu," tambahnya.
Oleh sebab itu, Masdalina menilai tidak perlu ada kebijakan tambahan terkait vaksinasi. "Tidak perlu ada kebijakan tambahan, selama varian yang beredar tidak virulen atau ganas," katanya.
Apalagi, semua orang dapat beraktivitas seperti biasa. "Sehingga, tidak perlu 'kegenitan' politis, seolah-olah itu penting. Padahal itu menjadi excessive policy, berlebihan," tukasnya.