Sedangkan Kapal Barang Tol Laut adalah angkutan laut yang tetap dan terjadwal antar pulau mulai dari pelabuhan pangkal sampai pelabuhan singgah khususnya di wilayah 3TP yang diharapkan dapat menekan disparitas harga.
Kalau Kapal Rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap.
Baca Juga: TC Timnas U-20, Persija Jakarta Sumbangkan Pemain Terbanyak
Sementara Kapal Khusus Angkutan Ternak ditujukan untuk meningkatkan efektifiktas kegiatan pengangkutan ternak serta untuk mendukung program ketahanan pangan khususnya di bidang swasembada daging sapi di Indonesia.
Artikel Terkait
Sudirman Said Sebut Sikap Resmi Demokrat Dukung Anies Perkuat Harapan Rakyat
MenKopUKM Dorong Asmindo Manfaatkan Fasilitas Bebas Bea Masuk Pasar Swiss hingga Seluruh Eropa
Perlunya Komunikasi Publik Menyesuaikan Dengan Perkembangan Zaman
Rayakan HUT PDIP, Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Tanam 25 Ribu Pohon di Palangkaraya
PHE Bersiap Operasikan Sumur YYA di Lepas Pantai Jabar