50 Tahun KPLP: Terus Bersinergi Menjaga Laut Dan Pantai Indonesia

- Senin, 30 Januari 2023 | 12:05 WIB
Sumber : Website hubla.dephub.go.id (abd)
Sumber : Website hubla.dephub.go.id (abd)

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Hari ini, 30 Januari 2023 genap sudah Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) berusia 50 Tahun.

Selama setengah abad terus berkomitmen dan bersinergi dengan instansi lainnya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran serta melaksanakan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan maritim di perairan Tanah Air.

KPLP yang merupakan salah satu direktorat di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dikukuhkan pada tanggal 30 Januari 1973.

Baca Juga: Pahami Persoalan Anak-anak Miskin untuk Tingkatkan Akses Pendidikannya

Namun kiprahnya dalam menjaga lautan nusantara telah dimulai bahkan sejak sebelum kemerdekaan RI.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, Arif Toha memberikan apresiasi kepada seluruh insan KPLP yang telah bekerja dengan sepenuh hati menjunjung tinggi semboyan Dharma Jala Prajatama.

"Semboyan yang menjadi pedoman untuk selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata Dirjen Arif, di Jakarta, Senin (30/1).

Baca Juga: Pongki Barata Rilis Karya Terbarunya Bertajuk Hati Yang Terang

Keberadaan KPLP di Persada Ibu Pertiwi ini sesuai dengan landasan hukum yakni Peraturan Pelayaran (Scheepvaart Reglement) LN 1882 No 115 junto LN 1911 No 399 (kepolisian di laut).

UU Pelayaran (Scheepvaart Ordonantie) 1936 (Stb. 1936 No 700), Peraturan Pelayaran 1936 Pasal 4, dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim 1939 Pasal 13.

Dirjen Arif mengungkapkan sejarah panjang KPLP telah mencatat banyak capaian prestasi baik skala nasional maupun internasional.

"Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan merupakan Maritime Administration yang menjadi perwakilan Indonesia di Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO).

Sehingga petugas KPLP saat melaksanakan aksi patroli di laut selalu berpegang pada perundang-undangan yang berlaku serta aturan internasional," ujar Dirjen Arif.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Korban Trading Forex Laporkan Dirut PT TPFX ke PMJ

Selasa, 28 Maret 2023 | 05:05 WIB

Belajar dari Bone Bolango Mengatasi Kemiskinan.

Selasa, 28 Maret 2023 | 04:03 WIB

Kreatifitas di Dunia Digital adalah Kunci.

Senin, 27 Maret 2023 | 20:51 WIB

Begini Kiat Aman Berdonasi di Platform Digital

Senin, 27 Maret 2023 | 17:02 WIB
X