JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Misi berkembang untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, serta harapan menyejahterakan masyarakat dengan prinsip ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan asas kekeluargaan menjadi harapan koperasi-koperasi di Indonesia. Demikian halnya yang menjadi cita-cita Koperasi Serba Usaha (KSU) Syariah BMT Al Muhajirin di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.
Perjalanan panjang selama 24 tahun berdiri tidak lantas membuat KSU Syariah BMT Al Muhajirin berhenti berkembang. Menjalani tugas dan fungsinya di tengah masyarakat.
Baca Juga: 17 Pelaku Perjudian Sabung Ayam Di Grobogan Ditindak
Koperasi primer tingkat kabupaten ini membuktikan keberhasilan dan sepak terjangnya melalui piagam penghargaan “Koperasi Berprestasi se-Indonesia Timur” dari Kementerian Koperasi dan UKM saat peringatan Hari Koperasi ke-72 tahun 2019.
Pencapaian tersebut diperoleh melalui kerja keras dan usaha yang panjang, diantaranya berupa pelatihan-pelatihan kepada anggota setiap tahun, peningkatan kapasitas pengelola melalui program sertifikasi.
Serta upaya-upaya meningkatkan kompetensi pengurus melalui bentuk kerja sama dengan perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tanggapan BPET MUI Tentang Pembakaran AL-QUR’AN
General Manager KSU Syariah BMT Al Muhajirin Hairi mengakui, koperasi bersinergi secara intensif dengan Pemerintah Daerah, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah.
Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Pusat dan PINBUK Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan adanya koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM, membuat koperasi mengetahui keberadaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil.
Dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai bagian dari Kementerian Koperasi dan UKM yang menyalurkan dana bergulir kepada koperasi berupa pinjaman/pembiayaan dengan tarif layanan rendah.

“Dengan adanya informasi tersebut, juga kian meningkatnya kebutuhan anggota akan modal kerja mendorong koperasi mengajukan Kembali pembiayaan ke LPDB-KUMKM.
Setelah memenuhi persyaratan, pada tahun 2022 koperasi mendapat guliran dana dari LPDB-KUMKM sebesar Rp5 miliar, melalui pencairan dua tahap. Tahap pertama diperoleh pada September 2022 sebesar Rp2,5 miliar.
Artikel Terkait
Pemeran Haji Murod Di Sinetron 'Tukang Ojek Pengkolan' Tutup Usia
Juventus Cari Poin Selamat Di Liga Italia
Pahami Persoalan Anak-anak Miskin untuk Tingkatkan Akses Pendidikannya
Aksi Ngawur Bakar Al Quran Dilakukan Paludan Kali Ini Di Copenhagen: Janji Gelar Aksi Hingga Swedia Masuk NATO
Tinggalkan Jabatan Mentereng Demi Kembangkan Bisnis Kecilnya