jakarta.suaramerdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk segera menyiapkan 47 apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hunian tersebut nantinya akan diperuntukkan sebagai tempat tinggal bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang ditugaskan ke IKN.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
"Perumahan ASN, TNI, dan Polri sudah diputuskan 47 tower yang akan segera dibangun untuk sekitar 16.900 ASN, TNI, dan Polri. ASN ada 11 ribu, TNI-Polri sekitar 5 ribu," ujar Menteri PUPR.
Menteri PUPR menargetkan pembangunan hunian tersebut bisa dimulai pada Juni-Juli tahun 2023 agar bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan pada 2024. apartemen tersebut akan berstatus sebagai rumah dinas bagi para aparat yang bertugas.
Baca Juga: Sudah Sebulan PPKM Dicabut, Aktivitas Pariwisata & Ekonomi Kreatif Langsung Ngejos
"Rumah dinas yang diputuskan. Nanti setelah itu kalau mungkin ada yang tapak yang bisa dibeli. Tapi yang ini untuk ASN, TNI, Polri yang didinaskan ke sana," imbuhnya.
Lebih jauh, Menteri PUPR menjelaskan alasan pemilihan model hunian berupa apartemen adalah agar sesuai dengan konsep hutan kota atau forest city di IKN. Dengan konsep tersebut, pembangunan hunian tidak akan banyak memakan lahan.
"Sesuai dengan konsep forest city, kalau dia enggak (berbentuk) tower, dia makin menyebar. Ini kan supaya tidak merusak, terlalu banyak memotong hutan," jelasnya seperti dikutip dari siaran biro pers istana.
Baca Juga: Mengasyiki Puncak Segoro, Ngeri-ngeri Sedap Bro
Menurut Menteri PUPR, Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar jajarannya melakukan survei terkait kebutuhan hunian tersebut. Dengan demikian, ASN diharapkan bisa memiliki pilihan antara rumah tapak atau apartemen.
"Harus disurvei dulu siapa yang mau di apartemen, siapa yang mau landed, tadi arahannya Presiden begitu," lanjutnya.
Pembangunan apartemen tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp9,4 triliun. Adapun untuk pembiayaannya akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Yang ini, yang diputuskan, tadi (dari) APBN karena rumah dinas. (Nilainya) Rp9,4 triliun," tandasnya.
Artikel Terkait
Demi Investor, Rencana Revisi UU IKN Diharap Tak Tabrak UU Agraria
IKN, Langkah Berani Jokowi Wujudkan Gagasan Bung Karno
Jalin Kerjasama dengan Pemkab Penajam Paser Utara Krakatau International Port Siap Layani Wilayah IKN
Gagasan Besar Jokowi di IKN Harus Diapresiasi
Tiga Investor Segera Bangun 14.500 Hunian ASN dan Hankam senilai 41 Triliun Rupiah di IKN
Indonesia Sambut Baik Kertarikan Investor Malaysia atas Pembangunan IKN
Menhub Tinjau Lokasi Bakal Dermaga Wisata dan Bandara VVIP di IKN
Tommy Kurniawan: Adhi Karya Berkontribusi Besar dalam Pembangunan IKN
Bahas Urgensi PPHN dalam Disertasi, Bamsoet Tak Ingin UU IKN Ditorpedo Presiden Berikut
Gelar Muktamar di Balikpapan, Undang Jokowi, PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Pembangunan IKN