Dukungan Pembiayaan Pemerintah Masih Diperlukan Demi Optimalkan Program adab

- Kamis, 2 Februari 2023 | 03:59 WIB
Dukungan Pembiayaan Pemerintah Masih Diperlukan Demi Optimalkan Program B35 (Istimewa )
Dukungan Pembiayaan Pemerintah Masih Diperlukan Demi Optimalkan Program B35 (Istimewa )

JAKARTA, Jakarta.Suaramerdeka.com, - Pemerintah resmi memberlakukan mandatori biodiesel sebesar 35% atau program B35 mulai Rabu, 1 Februari 2023. Program ini diyakini bakal menyerap lebih banyak biodiesel sehingga mampu menghasilkan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang bahan bakunya merupakan minyak bumi yang diimpor.

Program B35 bagus, tapi ada isu penting, yaitu ketersediaan fasilitas pencampuran (blending) dan penyimpanan biodiesel. Fasilitas yang ada sekarang hanya cukup untuk menjalankan Program B30,” ujar Eri Purnomohadi, Anggota Dewan Energi Nasional, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Indonesia dan 100 Tahun NU.

Eri mengungkapkan modifikasi terminal BBM di BUMN yakni Pertamina sebagai badan usaha yang mencampur dan menyimpan biosolar perlu perhatian khusus, bahkan wajar menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.

Sebagai anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan (konsumen ), dia mengaku sangat pedulu dan memberi perhatian berdasarkan hasil kunjungan kerja ke beberapa terminal BBM milik Pertamina.

Baca Juga: Menimbang Biaya Haji di Indonesia.

“Khususnya terkait Program B35, perlu ada pendanaan dan dukungan biaya baik untuk pengembangan, peningkatan kapasitas, modifikasi sistem dan infrastruktur. Ini tentunya diperlukan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu perlu bantuan dana pemerintah (Kementerian Keuangan) untuk keandalan sistem dan infrastrukturnya agar keberhasilan Program B35 dapat tercapai sesuai target," kata Eri.

Baca Juga: Keniscayaan untuk Gus Yaqut.

Menurut dia, Program B35 sangat vital untuk mendukung pencapaian auran energi nasional sebesar 23% pada 2025. Untuk mencapai target tersebut perlu best effort dari semua kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.

"Kebutuhan infrastruktur penunjang dari BUMN untuk keberhasilan proram bauran energi nasional melalui Program B30 ke B35 sangat nyata," ungkap Eri.

Baca Juga: Kuda Hitam Pilpres 2024.

Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengakui Program B35 memang berdampak pada peningkatan kebutuhan akan fasilitas blending dan penyimpanan.

Untuk itu saat ini pemerintah sedang mengkaji opsi untuk membantu badan usaha dalam penyediaan fasilitas dan infrastruktur penunjang B35.

Baca Juga: Satria Piningit, Di Mana Kau Berada.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penyelesaian Kasus Perundungan Jangan Sesaat

Senin, 20 Maret 2023 | 17:03 WIB
X