Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Presiden Jokowi: Perlu Kajian, Perlu Perhitungan, Perlu Kalkulasi

- Kamis, 2 Februari 2023 | 13:47 WIB

jakarta.suaramerdeka.com - Presiden Joko Widodo menanggapi usulan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas. 

Demikian Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kamis (2/2/2023).

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi," ujarnya.

Baca Juga: Manchester United Melaju Ke Final, Erik ten Hag: Itu Bukan Prestasi

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur.

Seperti dikutip dari siaran biro pers istana, kajian itu mencakup mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

"Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua," ucap Presiden.

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BPOM Pastikan Obat Sirup Sudah Aman

Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB
X