JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Pro kontra rencana kenaikan biaya haji 2023, dinilai bisa menjadi momentum bagi pemerintah. Khususnya untuk mengubah pola pikir dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Mindset pemerintah saat ini, kita adalah konsumen. Menurut saya, Indonesia sebagai negara muslim terbesar harus pindah dari mindset konsumen kepada mindset penyelenggara haji," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah, kamarin.
Hal itu disampaikannya dalam Gelora Talk ke-80 bertajuk Pro Kontra Rencana Kenaikan Ongkos Haji. Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
Menurutnya, karena pemerintah Indonesia selalu memiliki pola pikir sebagai konsumen, bukan penyelenggara haji, berdampak pada tingginya biaya haji.
"Serta buruknya pelayanan terhadap para jemaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi membutuhkan mitra dalam penyelenggaraan haji," ujarnya.
Ikut Terjun
Sehingga, Indonesia harus ikut terjun dalam penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Sejauh ini, beberapa negara seperti Turki dan Malaysia misalnya, telah lebih dulu terjun dalam penyelenggaraan haji.
"Dua negara ini mengatur penyelenggaraan hajinya secara masif. Sehingga memberikan manfaat dan keuntungan bagi para jemaah hajinya," tandas dia.
Karena itu, Wakil Ketua DPR Periode 2009-2014 tersebut meminta pemerintah Indonesia tidak memiliki mental 'tangan di bawah' saat berdiplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Tetapi Indonesia, harus memiliki sikap dalam berdiplomasi dengan Arab Saudi.
"Saya menyarankan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menginvestasikan dana haji kepada penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Karena dengan investasi pada penyelenggaraan haji, bakal menguntungkan jemaah Indonesia" tegasnya.
Apalagi saat ini, Arab Saudi telah menjadikan haji dan wisata lainnya sebagai prioritas sumber pendapatan negara. Sementara investasi pada sektor haji, bakal terus mengalami perkembangan.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengatakan, kegaduhan dalam wacana kenaikan biaya haji 2023, karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Apalagi kenaikannya mencapai 100 persen.
Rutin
Padahal, naik atau tidaknya biaya haji, sebenarnya persoalan yang rutin setiap tahun. Yakni, sebelum atau sesudah pemerintah membentuk BPKH.
"Itu akibat penyelenggaraan ibadah haji kita, kalau istilah saya masih agak banci," ucap Ismed. Penyelenggaran haji Indonesia saat ini, kata Ismed, diatur oleh dua institusi.