JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Pihak keluarga Hasya Attalah Syahputra (HAS), akhirnya melaporkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW)
ke Polda Metro Jaya terkait dugaan lalai memberikan pertolongan terhadap korban.
Polda Metro Jaya menyatakan bakal mendalami laporan yang dilayangkan oleh keluarga Hasya. Laporan itu dilayangkan melalui pihak kuasa hukumnya.
"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda dan ayahanda Hasya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/2).
Menurut Trunoyudo, Hasil rekonstruksi ulang yang digelar pada Kamis (2/2) kemarin juga akan menjadi bahan rujukan dalam proses pendalaman laporan tersebut.
"Hasil rekonstruksi untuk menjawab itu," ucap dia.
Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat dalam keterangan, Kamis (2/2) menyampaikan pihak keluarga Hasya berharap Polda Metro Jaya bisa menindaklanjutinya.

Dalam rekonstruksi ulang kemarin, terungkap tubuh Hasya sempat terlindas mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko usai terjatuh dari sepeda motornya.
Baca Juga: Tokoh Muda NU Bela OJOL, Tolak Bayar ERP
Dalam kasus kecelakaan ini, polisi justru telah menetapkan Hasya sebagai tersangka. Ia dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Namun, kasus dihentikan dan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran Hasya meninggal dunia.
Di sisi lain, Eko tak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan mengemudikan kendaraannya di jalur yang benar.***
Artikel Terkait
Eksklusif! Aiman Ungkap Kejujuran Eliezer Yang Belum Pernah Dibuka, Selengkapnya di The Prime Show, iNews
Capres KIB Dipastikan Tunggu Sinyal PDIP dan Arahan Jokowi
Kerja Sama Politik, PDIP Lihat Kesamaan Ideologi