Kemenhub Optimalkan Pelayanan Transportasi hingga ke Pelosok Daerah

- Minggu, 5 Februari 2023 | 20:51 WIB
Kemenhub memberikam layanan transportasi hingga ke pelosok daerah (mr)
Kemenhub memberikam layanan transportasi hingga ke pelosok daerah (mr)

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com – Alokasi anggaran angkutan perintis pada 2023 mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan adanya kenaikan ini, Kementerian Perhubungan berupaya mengoptimalkan pelayanan transportasi baik di darat, laut, udara, serta kereta api, yang menjangkau hingga ke pelosok daerah.

 

Pada 2023, alokasi anggaran subsidi perintis di semua moda transportasi sebesar Rp. 3,51 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp. 3,01 triliun.

 

Adapun rinciannya per moda transportasi yakni: transportasi darat Rp. 1,32 triliun, transportasi laut Rp. 1,47 triliun, transportasi udara Rp. 550,1 miliar, serta perkeretaapian Rp. 175,9 miliar.

 Baca Juga: Gelar Muktamar Internasional, PBNU Harap Fikih Peradaban Jadi Wacana Global

Jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp. 2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp. 2,39 triliun.

 

“Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan

 

perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Minggu (5/2).

Baca Juga: Ada Ojek Gratis untuk Jamaah Puncak Resepsi 1 Abad NU

Dengan adanya subsidi perintis penumpang, tarif yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau, karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah.

 

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penyelesaian Kasus Perundungan Jangan Sesaat

Senin, 20 Maret 2023 | 17:03 WIB
X