Tutup Rakernas, Wamenag: Isu Fanatisme Kelompok di Tahun Politik Perlu Diantisipasi

- Senin, 6 Februari 2023 | 13:29 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama. Rakernas berlangsung dua hari di Surabaya, 4 – 5 Februari 2023. (sh)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama. Rakernas berlangsung dua hari di Surabaya, 4 – 5 Februari 2023. (sh)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama. Rakernas berlangsung dua hari di Surabaya, 4 – 5 Februari 2023.

 

Di hadapan para pejabat Eselon I dan II, pusat dan daerah, serta para Kankemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang mengikuti giat secara daring, Wamenag menggarisbawahi perlunya antisipasi atas menguatnya isu fanatisme kelompo di tahun politik.

 

“Isu fanatisme kelompok dan agama yang kerap ber-eskalasi menjadi penyulut konflik, apalagi di tahun-tahun politik, perlu diantisipasi,” pesan Wamenag di Surabaya, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga: Eks Sekjen PSSI Nugraha Besoes Tutup Usia

Dikatakan Wamenag, dalam suasana bangsa dan negara yang tengah menghadapi dinamika tahun-tahun politik, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang melayani umat tidak boleh hanya di menara gading.

 

Jajaran Kemenag harus maju ke tengah gelanggang, berperan membimbing, menenangkan, mencerahkan, dan mengayomi seluruh umat beragama dalam menyikapi beragam isu keagamaan.

 

Para pakar dan pemerhati, kata Wamenag, menyatakan bahwa agama merupakan salah satu kekuatan potensial dan aktual yang dirasakan pengaruhnya dalam membangun dan mengembangkan tatanan kehidupan sosial-kebangsaan.

Baca Juga: Lahirnya Undang Undang Menjadi Kebutuhan Daerah Kepulauan di Indonesia

Dalam konteks ini, agama merupakan instrumen perekat kehidupan masyarakat dan bangsa yang menyuguhkan alternatif perbaikan pada berbagai aspek kehidupan.

 

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penyelesaian Kasus Perundungan Jangan Sesaat

Senin, 20 Maret 2023 | 17:03 WIB
X