Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.
Baca Juga: Mengenang 65 Tahun Tragedi Munich 1958
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok Rabu, 8 Februari 2023
Puncak Satu Abad NU, Presiden Jokowi Pukul Bedug Digital
Masuki Abad Kedua, NU Bakal Makih Kokoh & Jadi Teladan Keberislaman Moderat
Kasus Penyerangan Pesawat Susi Air PK - BVY di Lapter Paro, Papua.
Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers