Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Secara Berkala Terus Disosialisasikan.

- Kamis, 9 Februari 2023 | 06:35 WIB
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter mulai 1 April 2022. (Screenshoot instagram/@nicke_widyawati)
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter mulai 1 April 2022. (Screenshoot instagram/@nicke_widyawati)

JAKARTA, Jakarta.Suaramerdeka.com, – Edukasi dan komunikasi kepada masyarakat terhadap perubahan harga BBM nonsubsidi secara berkala perlu diberikan agar masyarakat terbiasa dengan harga yang fluktuatif dan dinamis.

Hal ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman dan pencerahan serta kesadaran (awareness) kepada konsumen BBM nonsubsidi yang mayoritas adalah masyarakat kelas menengah ke atas.

Baca Juga: Menimbang Gibran di Pilgub Jateng.

“Masyarakat dengan sosialisasi ini akan menyiapkan diri dalam pengaturan budget setiap bulanan. Mereka akan mengatur pembelian BBM lebih baik karena ada saatnya harga turun dan ada harga naik dalam bulan berjalan,” ujar Basuki Trikora Putra, Anggota Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Basuki mengungkapkan dalam menjaga kepentingan semua pihak, pemerintah, badan usaha penyedia BBM, dan masyarakat-konsumen adalah menjaga keamanan pasokan BBM di seluruh penjuru Tanah Air.

Baca Juga: Indonesia dan 100 Tahun NU.

Apalagi konsumen BBM nonsubsidi retail adlaah masyarakat mampu,masyarakat menengah keatas yang memiliki kendaraan pribadi. Karena itu, strategi penetapan harga secara berkala perlu direspons dengan baik.

“Ini akan memberikan kesiapan bagi masyarakat dalam penggunaan BBM secara tepat guna dan tepat waktu sehingga berjalan ootimal dalam kegiatan-aktifitasnya,” ujarnya.

Baca Juga: Keniscayaan untuk Gus Yaqut.

Ada banyak variabel yang menentukan harga BBM, termasuk BBM nonsubsidi atau non-public service obligation (PSO), antara lain harga minyak dunia, rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/Argus), inflasi, dan kurs rupiah. Fluktuasi minyak dunia bahkan harian sehingga harga BBM nonsubsidi harus sesuai angka kekonomian.

“Penetapan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha tentu juga sangat memperhatikan kondisi pertumbuhan ekonomi,sektor industri, daya beli, dan kelangsungan bisnis badan usaha,” ujar Basuki.

Baca Juga: Satria Piningit, Di Mana Kau Berada.

Sangat adil (fair) saat harga minyak mentah naik, harga BBM nonsubsidi naik. Saat harga minyak turun, harga BBM non-PSO pun ikut turun.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, mendukung penetapan harga BBM nonsubsidi atau non-PSO secara berkala. Harga BBM non-PSO yang murni BBM dimiliki badan usaha sangat wajar ditetapkan oleh badan usaha. “Memang baiknya evaluasi dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Kalau bisa setiap minggu, itu malah bagus,” ujar Mulyanto.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penyelesaian Kasus Perundungan Jangan Sesaat

Senin, 20 Maret 2023 | 17:03 WIB
X