jakarta.suaramerdeka.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja. Menurut Presiden, saat ini isu kebebasan pers sudah bukan lagi menjadi sebuah masalah karena saat ini semua pihak bebas membuat berita melalui berbagai platform digital.
“Sekarang ini, masalah yang utama menurut saya adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab karena masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing. Umumnya tidak beredaksi, atau dikendalikan oleh AI (kecerdasan buatan),” ujarnya pada saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2/2023).
Dijelaskan, algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional. Situasi tersebut mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme otentik pun makin hilang.
“Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita. media konvensional yang beredaksi makin terdesak dalam peta pemberitaan,” katanya seperti dikutip siaran biro pers istana.
Baca Juga: Gelar Rakornas, Kemendagri Bahas Pengelolaan Dana Transfer, Pinjaman dan Obligasi Daerah
Masalah utama kedua, Presiden melanjutkan, adalah keberlanjutan industri media konvensional yang menghadapi tantangan berat. Menurut Kepala Negara, saat ini sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing.
“Artinya apa? Sumber daya keuangan media konvensional akan makin berkurang terus, larinya pasti ke sana. Sebagian sudah mengembangkan diri ke media digital, tetapi dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita,” jelasnya.
Kemudian masalah utama yang ketiga adalah kedaulatan dan keamanan data dalam negeri yang harus menjadi perhatian bersama. Presiden memandang data sebagai new oil yang harganya tak terhingga. Presiden pun mengingatkan agar semua pihak mewaspadai pemanfaatan algoritma bagi masyarakat.
“Para penguasa data bukan hanya bisa memahami kebiasaan dan perilaku masyarakat, dengan memanfaatkan algoritma, penguasa data dapat mengendalikan preferensi masyarakat, ini yang kita semua harus hati-hati. Hal ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama. Hati-hati dan waspada mengenai ini,” tuturnya.
Untuk itu, Presiden mendorong penyelesaian dua Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), yakni Rancangan Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas serta Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
“Saran saya, bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan, sudah. Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” tandasnya.
Artikel Terkait
Pergerakan SMSI untuk Pers Indonesia
Dibuang di UU Pers, Dipunggut ke dalam KUHP
Kenapa Park Hang Seo Ngambek Di Jumpa Pers Timnas Indonesia vs Vietnam?
Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024
Ninik Rahayu resmi jabat Ketua Dewan Pers 2022-2025
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023
LBH Pers Meluncurkan Portal Konsultasi Hukum Virtual Gratis
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari: Persiapan Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023 Sudah 80 Persen
Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers
Hari Pers Nasional: Media Arus Utama Sangat Dibutuhkan Sebagai Penjernih Informasi