JAKARTA- Hidayat Humaid diputuskan menjadi Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode 2022-2026.
Keputusan yang dilakukan pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XII KONI DKI Jakarta di Hotel Century Park Jakarta, Sabtu 12 Maret 2022 tersebut, tanpa melalui voting.
Padahal, ada dua calon yang telah ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) berhak maju dalam Musorprov tersebut.
Hidayat Humaid sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum II KONI DKI Jakarta periode 2017-2021.
Baca Juga: All England 2022: Lama Tak Pegang Raket, Kevin Sanjaya Dkk Hilangkan Kaku-kaku di Gerakan
Penetapan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengacu pada laporan resmi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dengan mengaitkannya pada mekanisme musyawarah untuk mufakat berdasarkan pasal 10 ayat (2) Tata Tertib
Dalam Tata Tertib menyatakan apabila calon telah mendapatkan dukungan suara cabang olahraga, Badan Fungsional dan KONI Kota/Kabupetan berjumlah 50 persen plus dari jumlah suara sah, maka calon tersebut ditetapkan menjadi Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2022-2026 terpilih.
Akibat, penerapan Pasal 10 ayat 2 ini langsung menutup kesempatan calon lainnya Julizar Idris yang akrab dipanggil Bang Joel tidak bisa bersaing melalui voting yang biasa dilakukan dalam setiap Musorprov jika ada calon lebih dari satu.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Persib Susah Payah Kalahkan Madura United, Samai Poin Bali United
Artikel Terkait
Tim Basket Jambi Mundur dari PON, PP Perbasi Serahkan kepada KONI
BPK Didorong Audit Investigasi Penggunaan Dana KONI DKI untuk PON Papua
Ada yang Ngotot Nyalon Ketua KONI DKI, Ali Mochtar Ngabalin: Jangan Cederai Sportifitas