JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com- Saya berprasangka baik ( husnudzon ) terhadap apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati terkait dengan pernyataan beliau tentang ibu-ibu pengajian. Maksudnya beliau bukan melarang atau tidak senang dengan kegiatan pengajian tersebut, tetapi sebaiknya dalam mengatur waktunya harus lebih proporsional. Sehingga tugas utama sebagai seorang ibu yaitu merawat, membimbing dan mendidik anak bisa lebih maksimal. Jadi inti pesan yang beliau sampaikan adalah terkait dengan pengaturan waktu, bukan pada larangan mengikuti pengajian.
Meskipun mengikuti pengajian itu baik, namun harus tetap diatur waktunya, tidak boleh meninggalkan kewajiban yang lainnya. Seperti mengurus rumah tangga, mendidik anak, dan mengerjakan tugas dan kewajiban lainnya.
Apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati harusnya dipandang sebagai sebuah kritik yang konstruktif, dan bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap praktik pengajian yang selama ini berlangsung.
Dalam praktiknya, memang ada sebagian dari ibu-ibu yang sangat aktif mengikuti kegiatan pengajian. Ada yang seminggu 2 kali, ada yang 3 kali, ada yang 4 kali bahkan ada yang setiap hari, pagi dan sore. Karena biasanya jadwal pengajian itu bergiliran berdasarkan zonasi tempat (masjid, mushola) atau kelompok (jam'iyyah) majelis taklimnya.
Di sisi lain kita sedang dihadapkan pada situasi dan kondisi yang sangat memprihatinkan. Masalah tingginya angka stunting, maraknya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, seks bebas, penyalah gunaan obat terlarang/narkoba oleh remaja, kekerasan dalam rumah tangga dan masalah sosial lainnya.
"Jadi menurut saya dalam konteks seperti itu Ibu Mega menyampaikan pidatonya. Sehingga penyikapanya perlu lebih proporsional dan kontekstual, bukan dijadikan polemik yang berkepanjangan"
Artikel Terkait
Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak. (Bagian 1)
Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak. (Bagian 2)
Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak. (Bagian 3, terakhir)
Dewan Pers Dilarang Minta Perusahaan Pers Melakukan Pendaftaran!
Pendataan Memang Bukan Pendaftaran