Oleh: Karyudi Sutajah Putra
TUHAN selalu punya cara untuk membuka tabir rahasia. Langsung atau tidak langsung.
Ketika terjadi sebuah insiden penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang menyebabkan David koma, Senin (20/2/2023), misalnya, Tuhan membuka tabir rahasia di balik peristiwa itu: Mario yang mengendarai mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon menuju lokasi penganiayaan ternyata anak seorang pegawai pajak bernama Rafael Alun Trisambodo yang menjabat Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta II.
Rabu (22/2/2023), Mario ditetapkan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Namun, kini fokus publik tidak lagi ke peristiwa penganiayaan itu karena Mario sudah ditahan. Fokus publik bergeser ke status Mario sebagai anak seorang pegawai pajak.
Sebagai anak pegawai pajak, Mario disebut suka bergaya hedonis. Selain Jeep Wrangler Rubicon, Mario juga suka pamer motor gede (moge) Harley Davidson.
Tabir rahasia yang lebih dalam kemudian tersingkap. Ternyata kekayaan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56,1 miliar. Ternyata pula, keberadaan Jeep Wrangler Rubicon itu tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang Rafael laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021.
Tidak itu saja. LHKPN tahun 2022 belum Rafael setorkan ke KPK. Akibatnya, Rafael pun diperiksa Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan terkait Rubicon yang tak ada di LHKPN itu dan LHKPN 2022 yang belum dilaporkan itu.
Seperti ramai diberitakan, dari catatan LHKPN, harta kekayaan Rafael terus membengkak jumlahnya dari waktu ke waktu. Pada 2013, ketika Rafael menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, tercatat kekayaannya mencapai Rp21,25 miliar.
Jumlah itu naik menjadi Rp44,08 miliar ketika Rafael menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II di Jakarta tahun 2018. Tahun 2021, setelah ia menjabat Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II, kekayaan Rafael meningkat lagi menjadi Rp56,1 miliar. Wow!
Beberapa aset tercatat dimiliki oleh Rafael, yakni 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar. Ada pula kendaraan mobil Toyota Camry dan Toyota Kijang yang ditaksir senilai Rp425 juta.
Ironisnya, tak ada moge Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon dalam daftar aset Rafael. Padahal dua tunggangan mewah itu kerap dipamerkan Mario di media sosialnya.
Ada juga harta bergerak Rafael senilai Rp420 juta, surat berharga Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34, dan harta lainnya Rp419,04 juta.
Jumlah kekayaan Rafael terbilang fantastis, sampai disebut melampaui atasannya, yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Bahkan, kekayaan Rafael disebut nyaris mendekati yang dimiliki Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Artikel Terkait
Tanggapan Tegas Menkeu Dan Dirjen Pajak Soal Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak Usai Kasus Rubicon
Mahfud MD: Ada Yang 'Aneh' Dengan Transaksi Keuangan Petinggi Pajak Rafael Alun Trisambodo