Oleh Benny Benke.
JAKARTA, Jakarta.Suaramerdeka.com, - Laman resmi Departemen Kehakiman pemerintah Amerika Serikat, pada tahun 1998 lalu telah merilis laporan resmi, ihwal keterlibatan dan kelindan penegak hukum, dalam hal ini aparat Kepolisiannya terhadap maraknya peredaran narkoba di AS.
Sudah menjadi rahasia umum di negeri Paman Sam, yang membuat marak peredaran narkoba di negara Federal itu, ya Polisi itu sendiri. Yang tentu saja bekerjasama dengan para pengedar narkoba, yang pada mulanya mereka tangkap. Sebelum akhirnya "dikaryakan", demi keuntungan bersama, bagi hasil, golden shake hands. Kalau perlu banditnya diperas sejadi-jadinya demi mendatangkan keuntungan "oknum" Kepolisian.
Dalam laporan resmi yang bisa diakses siapapun tanpa terkecuali, karena sudah diedarkan via Perpustakaan virtual itu, laporan mencengangkan ihwal talitemali antarpengedar narkoba dengan institusi Kepolisian AS, diberi judul; "Penegakan Hukum: Informasi tentang Korupsi Polisi Terkait Narkoba".
Studi laporan resmi betapa karibnya antara Polisi dan pengedar narkoba itu, mengkaji dampak peredaran narkoba terhadap korupsi di kesatuan Kepolisian di kota-kota besar di AS, yang memiliki tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang tinggi.
Memang, studi tersebut tidak menemukan sumber data sentral. Yang memungkinkan publik mendapatkan angka pasti tentang tingkat korupsi Polisi, atau seberapa banyak korupsi yang terkait dengan narkoba.
Namun, laporan dan studi yang ditinjau, serta wawancara dengan pejabat, pakar dan akademisi, itu memberikan informasi deskriptif tentang sifat dan tingkat korupsi Polisi terkait narkoba yang diketahui di kota-kota besar tertentu.
Serta faktor-faktor korupsi Polisi terkait narkoba, dan praktik yang telah dilakukannya. Atau diterapkan untuk mencegah atau mendeteksi korupsi Polisi terkait narkoba.
Temuan menunjukkan, bahwa korupsi Polisi terkait narkoba berbeda caranya dengan jenis korupsi Polisi lainnya. Selain melindungi penjahat atau mengabaikan kegiatan mereka, petugas yang terlibat dalam korupsi terkait narkoba, lebih mungkin terlibat dalam melakukan berbagai kejahatan lainnya.
Termasuk mencuri narkoba dan/atau uang dari pengedar narkoba, "menjual (kembali) narkoba", dan berbohong di bawah sumpah.
Sampai-sampai Komisi Kepolisan Kota New York mengidentifikasi (kepemilikan) kekuasaan dan main hakim sendiri, sebagai dua motif tambahan (maraknya) terjadinya korupsi Polisi terkait narkoba.
Pola paling umum dari korupsi Polisi terkait narkoba melibatkan sekelompok kecil petugas yang saling melindungi dan membantu dalam kegiatan kriminal.
Meskipun tidak mungkin atau sangat sulit memperkirakan tingkat keseluruhan korupsi Polisi terkait narkoba, pakar, akademisi dan berbagai pejabat yang diwawancarai, serta laporan komisi, menunjukkan bahwa pada umumnya, sebagian besar petugas Polisi (masih) jujur.
Banyak sumber (yang diwawancarai) secara konsisten melaporkan faktor-faktor tertentu yang terkait dengan korupsi Polisi terkait narkoba. Ini termasuk adanya kode diam (Silent Code, atau Omerta dalam budaya Mafia) dalam budaya Kepolisian.
Artikel Terkait
Tumbal
Omerta
Ferdy Sambo dan Wajah Kepolisian Kita
Ferdy Sambo dan Kekuasaan.
Bandinglah Mbo