Inpres Optimalisasi BPJS Kesebatan yang bertujuan baik, agar kemanfaatan BPJS Kesehatan dapat dinikmati sebanyak mungkin anak bangsa, namun dengan adanya syarat tambahan perlu kartu BPJS Kesehatan dalam transaksi jual beli tanah, seakan dibuat kesan presiden digiring untuk mempersulit rakyat.
Syarat ini dapat menjadi “framing” yang buruk terhadap presiden yang mengeluarkan Inpres. Sesuatu yang bertolak belakang dengan Inpres presiden itu sendiri.
Maka sudah selayaknya syarat memikiki kartu BPJS dalam transaksi jual beli tanah tersebut dicabut, kecuali sistem pertanahan kita memang mau diarahkan ke sistem
negara otokratis.
Wartawan Senior dan Advokat
Artikel Terkait
Profesi Advokat