Sebutan ini diambil dari pasal 303 KUHP (Kitan Undang-undang Hukum Pidana) yang memgatur ancaman untuk orang yang terlibat perjudian.
Dalam versi ini, Joshua dianggap mengetahui operasi Sambo di dunia perjudian dan dikhawatirlan bakal menyebarluaskan. Maka Joshua pun di”dor!” Informasi ini muncul begitu saja dan dapat pula ditelusuri di media sosial.
Sebelumnya, telah lebih dahulu beredar kabar akibat Sambo memiliki kekasih, dan seorang di antaranya Polwan, sudah dinikahinya pula, padahal keduanya sama-sama beragama Kristen yang tidak memungkinkan untuk poligami.
Dalam versi ini Joshua diminta menyelidiki kebenaran berita ini oleh Putri, isteri Sambo. Ternyata, menurut versi motif ini, berita tersebut benar adanya. Joshua lantas melaporkannya ke Putri. Sambo berang. Berani sekali anak buahnya mencampuri urusan rumah tangganya.
Didorong dendam, disiksalah Si Joshua dan diakhiri dengan pembunuhan.
Belakangan malah soal ini semakin “liar”
Disebutlah sang kekasih sudah hamil dan itu membuat Sambo kalut.
Sudah cukup sebegitukah informasi-informasi berkeliaran? Belum. Tak tanggung-tanggung, diapungkanlah kemungkinan Sambo seorang biseks. Perempuan oke, lelaki pun senang.
Tidak dibubuhi pula siapa yang menjadi “pasangan” sesama jenis lelakinya.
Semua itu masih ditambah isu adanya teori konspirasi. Dianalisislah, Sambo punya satuan tugas khusus (satgasus) Merah Putih yang awal nya dibentuk untuk mendukung calon presiden tertentu.
Belakangan Satgasus ini dinilai menjadi semacam lembaga bayangan Kapolri. Menjadi semacam organisasi dalam organisasi. Mau dibubarkan sudah mengakar dan kuat, sehingga sangat sulit. Disusunlah skenario ke arah yang dapat memudahkan pembubaran organisasi ini.
Artikel Terkait
Balada Sambo, Kau Bukan Dirimu Lagi