Kedua, tidak kalah pentingnya tugas Irwasum dan Irwasda, untuk proaktif melaksanakan pengawasan terhadap Anggota Polri, baik yg ada di pusat maupun di daerah dari waktu ke waktu.
Ketiga, melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar hukum secara konsisten dan terus menerus, tidak hanya hangat - hangat tai ayam atau menunggu perintah Kapolri, baru rame, sesudah itu tidak ada kelanjutannya.
Keempat, sosok anggota Polri harus selalu "hadir" di tengah - tengah masyarakat, terutama jajaran Polsek dengan performance yang santun dan humanis, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota yang selalu ada di lingkungannya.
Kelima, di bidang pelayanan masyarakat, harus diubah persepsi negatif masyarakat terhadap Polri, bila melapor kepada Polisi selalu berkonotasi uang atau cost yang tidak kecil.
Untuk itu anggota Polri yang bertugas melayani masyarakat harus direkrut dari anggota yang profesional yang dibarengi dengan pemberian insentif.
Keenam, harus dibangun tradisi untuk mendorong segenap pimpinan baik di Pusat maupun di Daerah ikut memikul tanggung jawab, yaitu bila ada anggota Polri yg melakukan penyimpangan, komandannya harus dicopot dari jabatannya.
Mungkin masih banyak lagi yang bisa dilakukan segera, sebagai bukti keseriusan Polri dalam mereformasi secara kultural dan hasilnya bisa langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.
Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, pengamat kepolisian
Artikel Terkait
Bohong
Tumbal
Omerta
Ferdy Sambo dan Wajah Kepolisian Kita