"Citra pers rusak oleh kelakuan oknum Dewan Pers yang dilindungi oleh rekan rekannya, " kata Jusuf Rizal, jurnalis LiraNews, yang juga pendiri Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) dalam jumpa pers di kemarin.
PW MOI menyerukan agar Tim Khusus bentuk Polri mengusut dengan cermat sejauh mana kebenaran aliran dana dari Sambo ke oknum di Dewan Pers. Sebagaimana amplop yang diberikan kepada LPSK, tapi ditolak. Juga dugaan upaya mempengaruhi Indonesia Police Watch (IPW) dan DPR RI.
“Munculnya imbauan agar pers hanya mengutip sumber resmi kepolisian (ketika itu) yang sekarang jelas salah, merupakan skenario menyesatkan. Maka Dewan Pers dapat dikatakan terlibat dalam kejahatan kemanusiaan, " tegas Jusuf Rizal lantang.
Dalam jumpa pers bersama tim pengacara Arman Haris, Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menggiring wartawan agar mengutip sumber resmi kepolisian - yang sudah dikelabui oleh Ferdy Sambo. Arman yang menjadi pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, juga meminta agar pers memiliki empati kepada keluarga korban.
Senior lain, Jodhi Yudono, jurnalis pensiunan Kompas.com, pendiri Ikatan Wartawan Online (IWO) menyatakan, Dewan Pers sudah ketinggalan zaman.
"Sudah lama kami mempersoalkan kewenangan kewenangan Dewan Pers yang sudah tidak sesuai perkembangan zaman, " kata Jodhi Yudhono selaku Ketua Umum IWO, yang beranggotakan ribuan wartawan online di seantero tanah air.
Dalam obrolan di tengah penyelenggaraan festival film wartawan, di Kuningan, diskusi usai konser di TIM dan konsolidasi di Bulungan, jurnalis yang juga musisi ini menegaskan bahwa Dewan Pers sudah ketinggalan zaman.
Jodhi Yudono, mengucapkan, “Selamat tinggal Dewan Pers" saat memberi sambutan di Hotel SwissBellin Karawang, Selasa (27/8/2019) dalam acara pelantikan pengurus IWO Kabupaten Karawang, periode 2019-2024.
Tupoksi (tukas pokok dan fungsi) Dewan Pers sudah tidak bisa mengikuti perkembangan media mutakhir. Bahwa wartawan harus tersertifikasi dan sertifikasi di Dewan Pers itu tidak sesuai dengan regulasi.
"Sertifikasi seharusnya dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang semestinya, yaitu lembaga sertifikasi profesi (LSP) untuk mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bukan oleh Dewan Pers.
Artikel Terkait
Bohong
Tumbal
Omerta
Ferdy Sambo dan Wajah Kepolisian Kita
Ferdy Sambo dan Kekuasaan.