Antisipasi Korupsi Dana Otsus Jilid Dua, Aktivis Antikorupsi Papua Siap Jadi Mitra KPK

- Minggu, 11 Desember 2022 | 16:53 WIB
 (Yerry Basri)
(Yerry Basri)

ABEPURA, suaramerdeka-jakarta.com - Pegiat antikorupsi Papua, Yerry Basri Mak, SH mengatakan, pihaknya siap menjadi mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminimalisir praktik-praktik korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua jilid dua.

 

Yerry menyebut, pada era Otsus jilid satu, pihaknya dan pegiat antikorupsi lainnya juga menerima banyak keluhan masyarakat. Pada umumnya, masyarakat mengeluhkan belum merasakan manfaat dana Otsus.

 

“Banyak itu aktivis-aktivis (antikorupsi di Papua) yang berteriak mengenai dana Otsus ini, karena dana Otsus ini belum turun sampai ke bawah, belum dirasakan oleh masyarakat Papua,” kata Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) di Abepura.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Sosiri Sebut Kegagalan Otsus adalah Kegagalan Pemimpin Papua

Menyikapi keluhan masyarakat itu, Yerry Basri Mak meminta agar pengelolaan anggaran Otsus jilid dua perlu dibenahi secara sungguh-sungguh oleh Pemerintah Pusat agar lebih berdaya guna mensejahterakan masyarakat hingga ke pelosok-pelosok Papua.



“Pengelolaan anggaran (Otsus) ini harus dibenahi supaya masyarakat bisa merasakan itu. Kalau dana Otsus betul-betul turun dan dikelola secara baik, pasti masyarakat Papua sejahtera dengan dana Otsus itu,” ujar Yerry.

 

Salah satu cara membenahi pengelolaan dana Otsus, lanjut Yerry, adalah memperbaiki tata kelolanya serta memperketat pengawasannya. Dirinya setuju jika pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus dilakukan oleh satu badan yang secara khusus dibentuk dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat di Papua, termasuk pelibatan para pegiat antikorupsi.

Baca Juga: Momen Epic Maroko: Negara Afrika dan Arab Pertama ke Semifinal Piala Dunia Hingga Tarian Boufal Dengan Ibunya

“Badan ini harus diisi juga oleh aktivis-aktivis (antikorupsi), diisi oleh tokoh agama, diisi oleh tokoh adat, dengan tokoh pemuda, tokoh perempuan, supaya mereka ini bisa mengontrol dana ini, begitu,” saran Yerry.

 

Terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Yerry mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan KPK. Lembaga antirasuah itu dinilainya telah mengedepankan hak asasi Lukas sebagai tersangka, serta telah mempertimbangkan potensi konflik yang mungkin terjadi jika Lukas dijemput paksa.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Duo Plate dalam Pusaran Korupsi BAKTI Kominfo

Rabu, 15 Maret 2023 | 00:32 WIB

Tantangan Besar Erick Thohir

Kamis, 9 Maret 2023 | 15:32 WIB

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Kamis, 9 Maret 2023 | 06:46 WIB

Pemilu 2024 Harus Tetap Digelar Tepat Waktu

Selasa, 7 Maret 2023 | 23:09 WIB

Erick Thohir dalam Bayang-bayang Mpu Gandring

Senin, 6 Maret 2023 | 23:43 WIB

Robohnya Pancasila Kami

Selasa, 28 Februari 2023 | 23:55 WIB

Pajak & Palak

Jumat, 24 Februari 2023 | 21:09 WIB

Menunggu Menteri Erick Thohir Mundur Demi PSSI

Kamis, 23 Februari 2023 | 19:47 WIB

Pendataan Memang Bukan Pendaftaran

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:37 WIB

Kelayakan Hari Film Nasional.

Jumat, 17 Februari 2023 | 20:39 WIB
X