Oleh: Dr. Ridwan
Kepala Puska Bela Negara UPN Veteran Jakarta
Apa yang ada di benak masyarakat bila seseorang menyebutkan kata “bela negara”? Bela Negara sendiri merupakan sikap dan perilaku yang mencerminkan kecintaan terhadap bangsa dan negara sesungguhnya telah dijiwai dengan perbuatan nyata masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini, penjelasan dan implementasi mengenai bela negara juga telah terpublikasi di beragam artikel yang ada di media daring. Hal ini memudahkan masyarakat yang saat ini telah hidup di era digital untuk mendapatkan informasi terutama berkaitan dengan bela negara.
Sayangnya, kondisi tersebut belum terjadi di seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut menyebabkan terbukanya kemungkinan adanya kelompok masyarakat tertentu yang masih memahami bela negara sebagai aksi yang berkaitan dengan militer. Situasi ini disebut dengan persepsi di mana merupakan penilaian seseorang atau kolektif terhadap berbagai peristiwa yang dihadapi dan muncul didalam memorinya berkaitan dengan peristiwa tersebut. Persepsi publik sendiri penting bagi keberlangsungan aksi bela negara di kalangan masyarakat.
Sejatinya, persepsi publik tersebut berbanding terbalik dengan artikel bela negara yang terdapat pada media daring karena lebih menitik beratkan pada bela negara yang sesuai dengan konsepsi dan implementasi yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari – hari masyarakat. Hal ini disebut dengan bela negara non militer yang mengutamakan pemberdayaan faktor – faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta teknologi melalui profesi, pengetahuan, keahlian, kecerdasan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Sehingga, pemahaham bela negara yang diuraikan pada artikel media daring sudah didasarkan untuk kepentingan publik (res publica). Tidak hanya dari artikel media daring tentang pemahaman bela negara, tetapi juga dari sisi penerapan bela negara non milter juga sudah ditunjukkan dengan adanya program aksi nasional yang menitikberatkan pada nilai, sikap, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat seperti tidak mudah putus asa, kerja keras, semangat juang tinggi yang sesuai dengan kearifan lokal masing – masing. Keadaan yang saling berbanding terbalik ini menimbulkan adanya kesenjangan antara persepsi publik dan program aksi nasional bela negara yang giat diperkenalkan melalui media daring.
Buku “Bela Negara dalam Perspektif Publik” lebih jauh memberi gambaran tentang bagaimana kondisi yang harus dihadapi oleh masyarakat dan hal – hal yang saling berkait dengan itu. Selain memberi pemahaman tentang bela negara khususnya non militer, buku ini juga membuka pikiran publik tentang ancaman yang dapat terjadi. Saat ini, masyarakat berada di era digital yang memungkinkan terjadinya berbagai macam jenis ancaman yang berasal dari aktivitas – aktivitas non militer atau dikenal dengan istilah Ancaman, Gangguan, Tantangan. Hambatan (AGTH). Salah satu contoh aktivitas yang tergolong AGTH adalah propaganda, terorisme, narkoba, perdagangan manusia, wabah penyakit, kelaparan, identitas sosial, kerusakan lingkungan, bencana alam, kriminalitas, kejahatan digital serta aktivitas sosial lainnya yang memiliki potensi untuk mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini menunjukkan bahwa ancaman non militer tidak memerlukan senjata agar terlaksana. Oleh sebab itu, pengetahuan tentang bela negara menjadi fokus utama buku ini dengan tujuan memberi pandangan baru bagi publik terutama mengenai bela negara non militer.
Nilai – nilai Bela Negara non militer juga ditambahkan dalam buku ini guna memperkaya pengetahuan mengenai hal tersebut. Pada tahun 2018, Dewan Ketahanan Nasional menjelaskan lebih lanjut tentang enam nilai – nilai dasar bela negara non militer. Pertama, nilai dasar Cinta terhadap Tanah Air. Saat ini cinta tanah air dapat diisi dengan berbagai hal seperti mencintai, menjaga, dan melestarikan lingkungan, menghargai dan menggunakan karya anak bangsa, menggunakan produk dalam negeri, menjaga nama baik bangsa dan negara, serta mengenal wilayah tanah air tanpa rasa fanatisme kedaerahan dan memahami seluruh ruang wilayah NKRI.
Kedua, nilai dasar Kesadaran Berbangsa dan Bernegara yang berkaitan tentang bagaimana masyarakat memandang sikap disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas yang dibebankan, menghargai dan menghormati keanekaragaman suku, agama, ras, dan antar golongan, mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan, bangga terhadap bangsa dan negara sendiri, rukun dan berjiwa gotong royong dalam masyarakat, dan menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Buku ini menyatakan bahwa hasil riset terhadap sikap kesadaran berbangsa dan bernegara rmasyarakat Indonesia telah mencapai 65% atau dapat dikategorikan baik. Sehingga, hal ini menjadi harapan tumbuhnya rasa patriotisme dan nasionalisme masyarakat Indonesia.
Ketiga, nilai dasar Setia kepada Pancasila. Hal ini mendeskripsikan tentang bagaimana masyarakat menjalankan kewajiban agama dan kepercayaan secara baik dan benar sebagian bagian Bela Negara, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, meyakini Pancasila sebagai dasar negara serta menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara, menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai musyawarah mufakat, menghormati serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Keempat, nilai dasar Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara. Hal ini dijabarkan dalam berbagai sikap yang mencakup sikap rela menolong sesama warga negara masyarakat yang mengalami kesulitan tanpa melihat latar belakang sosio-kulturalnya, mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan, membela bangsa dan negara sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing, berpartisipasi aktif dan peduli dalam pembangunan masyarakat bangsa dan negara, dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara tanpa pamrih. Kelima, nilai dasar Memiliki kemampuan awal Bela Negara. Hal ini menjelaskan bagaimana masyarakat mempunyai rasa tanggap terhadap berbagai bentuk ancaman, kegiatan yang merugikan, kesehatan fisik dan mental diri, mampu memberdayakan kekayaan sumber daya alam serta keanekaragaman hayati.
Keenam, nilai dasar Semangat Mewujudkan Negara yang Berdaulat, Adil dan Makmur. Bagian ini menyoroti bagaimana sikap masyarakat yang tidak berputus asa ketika menghadapi persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bekerja keras untuk kesejahteraan diri dan masyarakat, mempraktekkan clean and good governance dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara, menerapkan jiwa, semangat dan nilai kejuangan 1945. Berdasarkan penjelasan diatas, buku “Bela Negara dalam Perspektif Publik” mengulas penerapan bela negara terutama non militer yang berbeda dengan persepsi publik saat ini. Hal ini sebagai upaya defensif dari berbagai ancaman, gangguan, tantangan, hambatan yang dapat terjadi di era digital dengan mengenalkan nilai–nilai dasar bela negara non militer beserta bagaimana penerapannya di kehidupan sehari–hari masyarakat Indonesia. Selain itu, buku ini juga mempunyai andil dalam mengeser persepsi publik mengenai bela negara itu sendiri karena hal tersebut penting bagi kebelangsungan program aksi bela negara agar tetap langgeng di lingkungan masyarakat Indonesia.
Artikel Terkait
Bulan Ramadan, Momentum Bela Negara dan Memberi Sumbangsih pada Bangsa
Menkominfo Ingin SDM Kemenkominfo Punya Semangat Bela Negara Tinggi
Prabowo Sebut Keberadaan Persis Penting untuk Bela Negara
Bela Negara Bukan Hanya Tanggung Jawab TNI tapi Kewajiban Semua Rakyat
Pelayanan Cepat Dan Terbaik Merupakan Wujud Bela Negara Jasa Raharja
Kemenag Ajak 9 Rektor Bangun Konsep Bela Negara Dosen dan Mahasiswa
Data Survei Analisis Mendalam: Puska Bela Negara UPN Veteran Jakarta Luncurkan 2 Buku Tentang Bela Negara