DEPOK, suaramerdeka-jakarta.com - Dalam upaya mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di ranah pendidikan tinggi, perlu dilakukannya berbagai upaya, salah satunya adalah peningkatan mutu internal pada perguruan tinggi. Mutu internal diperlukan demi peningkatan kualitas mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk sukses di masa depan.
"Kami terus pastikan agar perguruan tinggi di lingkungan kami menerapkan program Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)," ujar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Paristiyanti Nurwardani di Depok pada Rabu, 22 Februari 2023.
Sejak diluncurkan pada tahun 2021, lanjut Paris, pelaporan SPMI mengalami perbaikan setiap tahunnya. Saat ini, 234 perguruan tinggi atau 81 persen telah melaporkan SPMI mereka.
"Sementara 54 perguruan tinggi atau 19 persen masih harus melaporkan posisi SPMI mereka. Seluruh perguruan tinggi yang telah melaporkan telah diplotting ke para fasilitator wilayah untuk dilakukan verifikasi dan pemberian catatan perbaikan," tuturnya.
Dalam acara ini pula, perguruan tinggi difasilitasi oleh 14 orang Fasilitator Wilayah (Faswil) SPMI yang berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) dengan peringkat akreditasi minimal Baik Sekali. Proses verifikasi pelaporan SPMI dimulai sejak Triwulan III 2022, dan selain Faswil LLDikti Wilayah III, juga dibantu Pakar Bidang Penjaminan Mutu, yaitu Hisar Sirait.
Hisar menuturkan bahwa kualitas SPMI adalah cerminan dari keinginan atau niat perguruan tinggi untuk selalu melakukan perbaikan yang berkesinambungan (Kaizen). "Dari segi penilaian akreditasi, baik yang dilakukan oleh BAN-PT maupun LAM, SPMI menjadi indikator yang sangat penting," tutur Hisar.
Pada laman-laman kementerian, SPMI mulai diintegrasikan dan menjadi syarat untuk berbagai hal, salah satu contohnya adalah ketika melihat kelayakan perguruan tinggi penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Sistem yang bernama Sierra.
LLDikti Wilayah III juga akan memasukan SPMI dan pelaporannya sebagai salah satu filter ketika pembukaan program studi dan pembagian kuota penerima Beasiswa KIP Kuliah.
Pada saat yang bersamaan, Koordinator Peningkatan Mutu Pembelajaran dan Kemahasiswaan LLDikti Wilayah III, Tri Munanto menambahkan LLDikti Wilayah III telah meluncurkan Klinik SPMI pada awal tahun 2022 dan menjadi salah satu dari 5 klinik yang terdapat di LLDikti Wilayah III.
"Pada tahun 2023 ini, Klinik SPMI akan diintegrasikan dengan verifikasi pelaporan SPMI dan akan diselenggarakan secara reguler setiap triwulan, terpisah antara Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi," tambah Tri Munanto.
Selain itu, Tri menerangkan bahwa demi menciptakan komunikasi yang interaktif, LLDikti Wilayah III juga telah memfasilitasi hadirnya WAG SPMI sebagai wadah bagi para pengelola SPMI untuk memperoleh informasi, berdiskusi, dan bertukar pikiran. "WAG ini dipimpin oleh Pakar Mutu," terangnya.
Luaran kegiatan Klinik SPMI adalah berupa catatan perbaikan dan rekomendasi tindak lanjut dari para fasilitator yang akan di tembuskan ke LLDikti kepada masing-masing pimpinan perguruan tinggi, agar terus memperbaiki secara berkesinambungan.***