P2G Anggap Larangan Calistung pada Merdeka Belajar Episode ke-24 Bukanlah Kebijakan Baru

- Jumat, 31 Maret 2023 | 09:41 WIB
SM/Dok
SM/Dok

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menganggap larangan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) dalam Program Merdeka Belajar Episode ke-24 : Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan bukanlah kebijakan baru.

Namun demikian, P2G mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim merilis Merdeka Belajar Episode ke-24 : Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dengan melarang dilakukan tes calistung sebagai syarat masuk SD.

"Bagi kami, upaya Mendikbudristek untuk kembali menekankan pentingnya transisi PAUD ke SD yang menyenangkan harus diapresiasi," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim di Jakarta pada Jumat, 31 Maret 2023.

Larangan calistung sebagai syarat masuk sekolah dasar (SD) sebenarnya sudah ada sejak tahun 2010, regulasi dibuat zaman Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M. Nuh.

Syarat tersebut, diatur dalam pasal 69 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, berbunyi "Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis, dan/atau berhitung."

Kemudian di era Mendikbudristek, Muhadjir Effendi, juga dilarang melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya pasal 12 ayat 4, yaitu "Dalam seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung."

Bahkan di masa Nadiem Anwar Makarim menjabat, larangan tersebut tegas termaktub dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, pasal 30 ayat 3 yang isinya, "Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis, dan/atau berhitung."

"Tapi pertanyaannya mengapa praktik syarat calistung masuk SD masih terus terjadi belasan tahun meskipun sudah dilarang dalam peraturan?," tukasnya.***

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Terkini

Proses PPDB Jabar 2023 Full Digital

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:42 WIB
X