PGRI Harap Pemda Sesuaikan Tunjangan Guru Swasta

- Kamis, 18 Mei 2023 | 21:45 WIB
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi.
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi.

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk memperhatikan kesejahteraan guru-guru swasta.

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan dengan memberikan tambahan tunjangan yang disesuaikan dengan kondisi kebutuhan yang ada sekarang ini.

"Kalau bisa (tunjangan guru swasta) jangan sampai putus. Kalau bisa lagi ditingkatkan, sesuai dengan kondisi saat ini," ujar Unifah di sela-sela Halalbihalal PB PGRI, di Gedung Guru, Jakarta, Kamis (18/5).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa dijadikan contoh buat pemda lain. Di mana sejak Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, kebijakan bantuan untuk guru-guru swasta hingga tata usaha sekolah, tetap diberikan sampai sekarang.

Dia menyebut, jumlah tunjangan yang diberikan sebesar Rp550 ribu per bulan. Adapun PGRI provinsi yang mengajukan data-data guru tersebut.

"(Jumlah tunjangan) Itu sedikit tapi sangat berarti sekali," imbuh Guru Besar UNJ itu, sambil menyebut kalau kesejahteraan guru swasta masih jauh di bawah guru ASN.

Unifah menegaskan, perhatian apapun yang diberikan oleh pemerintah kepada para guru tentu akan dipandang sebagai sesuatu penghormatan.

"Intinya, kalau ada perhatian dari pemda, apapun itu dianggap sebagai sebuah kehormatan bagi guru," tuturnya. 

Lebih lanjut dirinya juga berharap, agar pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk merekrut kepala sekolah dan pengawas sekolah. Mengingat, kata dia, masih banyak daerah yang kekurangan.

"Kalau mau diuji, (silakan) diuji. Yang terpenting adalah efektivitas pembelajaran di sekolah," harap Unifah.

 

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Terkini

X