JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Untuk mengetahui perbendaharaan kosa kata bahasa Indonesia dalam dialek Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan, serta memetakan bahasa berdasarkan wilayah kabupaten maupun desa tertentu.
Maka, diperlukan penyusunan kamus Bahasa Indonesia Melayu Bangka yang diharapkan tuntas pada akhir tahun.
"Hasil yang nantinya dicapai diharapkan tuntas pada akhir tahun berupa kamus Bahasa Indonesia Melayu Bangka edisi cetak terdiri dari 2.200 kosa kata," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yani Paryono kepada wartawan, Minggu 17 Oktober 2021.
Baca Juga: Pertahankan Keremajaan Tubuh, Biogreen Science Ciptakan KISEKI
Program penyusunan kamus sejauh ini, lanjut Yani, belum digarap oleh pihak pemerintah daerah secara serius, sebagian dilakukan individu tertentu. "Namun, hasil yang diperoleh dianggap masih kurang lengkap dan sesuai standar semestinya," ujarnya.
Yani menyampaikan bahwa program penyusunan kamus merupakan salah satu bagian yang direncanakan dalam rencana strategis Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2020-2024.
Melanjutkan dengan tahapan penyusunan kamus tahun sebelumnya yakni penyusunan kamus Bahasa Melayu Bangka Indonesia, dan kamus Bahasa Melayu Belitung Indonesia yang mendapatkan animo baik dari kalangan instansi maupun pegiat bahasa di daerah.
Oleh karenanya, penyusunan kamus dimulai dari pencarian data, verifikasi data, penyusunan data, dan pencetakan kamus. Di mana, Kepala Kantor Bahasa menunjuk tim penyusun kamus Kantor Bahasa Privinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian mendelegasikan setiap anggota tim penyusun untuk mengambil data di empat kabupaten yakni Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan dan satu Ibukota Provinsi yakni Pangkalpinang.
"Data diambil dari 22 orang yang mengisi sebanyak 200 kosa kata sehingga setiap 200 kata dari 2.200 kata diisi oleh 2 orang informan untuk menjaga keterwakilan dan validitas data yang dihimpun," tuturnya.
Baca Juga: Hasil Piala Thomas: Singkirkan Denmark, Indonesia Bertemu China di Final
Selanjutnya, Kepala Kantor Bahasa bersama tim penyusun mendiskusikan sepuluh orang yang dapat ditugaskan sebagai verifikator data yang telah didapatkan untuk selanjutnya didiskusikan dalam pertemuan validasi data.
"Kriteria verifikator merupakan orang yang selama ini dikenal sangat dekat dalam upaya pelestarian bahasa daerah baik dalam bentuk tulisan yang telah dihimpun maupun keaktifan dalam kegiatan di daerah," ungkapnya.
Artikel Terkait
Balai Bahasa Provinsi Papua Selenggarakan Revitalisasi Sastra Daerah
Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Sadari Penulis Muda Perlu Wadah untuk Ide Kreatif
Jumlah Penutur Bahasa Kaili Sudah Menurun