Yani menjelaskan bahwa pihak yang terlibat sebagi informan yaitu guru, pegawai kelurahan dan pegawai kecamatan. Sedangkan yang terlibat sebagai verifikator adalah budayawan, penulis, pegiat bahasa.
Baca Juga: Rangkaian Hari Habitat Dunia BTN Gelar Akad Kredit Massal 3.000 Unit
"Dalam melaksanakan kegiatan ini, tantangan yang dihadapi adalah melabelkan data berdasarkan wilayah dikarenakan ada satu kata yang ada di dua atau tiga daerah sehingga pelabelan data tidak dapat dilakukan dan dianggap sebagai kosakata umum," jelasnya.
Sedangkan jika sebuah kosa kata hanya ada di satu wilayah tertentu saja akan diupayakan untuk membuat label khusus. Proses kompilasi data membutuhkan kecermatan agar tidak ada kosa kata yang ganda maupun terlewatkan. ***
Artikel Terkait
Balai Bahasa Provinsi Papua Selenggarakan Revitalisasi Sastra Daerah
Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Sadari Penulis Muda Perlu Wadah untuk Ide Kreatif
Jumlah Penutur Bahasa Kaili Sudah Menurun