Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dukung Konservasi Sastra Becampak

- Minggu, 17 Oktober 2021 | 17:05 WIB
Foto: tangkap layar YouTube Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Foto: tangkap layar YouTube Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

JAKARTAsuaramerdeka-jakarta.com - Sebagai salah satu kegiatan yang mendukung upaya pelindungan sastra, konservasi dilakukan sebagai kelanjutan dari pemetaan dan kajian vitalitas.

Konservasi sastra dilakukan baik untuk objek sastra lisan, manuskrip, maupun sastra cetak.

"Konservasi sastra lisan perlu dilakukan untuk memberikan deskripsi yang utuh mengenai sastra lisan yang telah dipetakan dan dikaji vitalitasnya," ujar Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yani Paryono kepada wartawan, Minggu 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Kamus Bahasa Indonesia Melayu Bangka diharapkan Rampung Akhir Tahun

Oleh karena itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merumuskan lima program utama untuk mewujudkan pelindungan bahasa dan sastra, yakni pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, dan registrasi bahasa dan sastra.

Hal tersebut tersirat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan kebijakan teknis, pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra.

Yani menjelaskan bahwa pelaksanaan konservasi sastra lisan bertujuan untuk memperoleh deksripsi secara utuh mengenai objek sastra lisan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Rangkaian Hari Habitat Dunia BTN Gelar Akad Kredit Massal 3.000 Unit

Konservasi sastra lisan diharapkan dapat menghasilkan data sastra lisan berupa deskripsi utuh meliputi struktur (teks, konteks, dan co-text).

"Dan nilai dalam sastra lisan, data diri dan kondisi penutur termasuk proses pewarisan/ pembelajarannya, serta kondisi lingkungan wilayah tutur sastra tersebut, hasil rekaman audio visual pertunjukan sastra lisan dalam kondisi sealamiah mungkin seperti pada umumnya sastra lisan itu dituturkan, dan
rekomendasi yang berisi tindakan-tindakan penyelamatan yang perlu dilakukan sebagai tindakan lanjutan dari konservasi, misalnya revitalisasi," jelasnya.

Kegiatan ini, disampaikan Yani berupa wawancara dan perekaman sastra lisan di lingkungan asli sastra lisan.

Baca Juga: Pertahankan Keremajaan Tubuh, Biogreen Science Ciptakan KISEKI

Koordinasi dilakukan beberapa kali karena keadaan wilayah sastra lisan jauh, penutur yang sudah tua, dan keadaan DP yang sulit mendapatkan sinyal.

"Proses koordinasi dan observasi dilakukan oleh pemerintah daerah, UPT, penutur tradisi, seniman dan masyarakat yang berlangsung pada Mei 2021, wawancara dan observasi dilakukan oleh penutur tradisi, seniman dan masyarakat yang berlangsung Agustus 2021 lalu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X