Masih 19.000 Desa yang Belum Memiliki Satuan PAUD

- Jumat, 25 Februari 2022 | 05:29 WIB
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam sambutan pada kegiatan Seminar Nasional Kepala Desa bertema “Menuju Pendidikan Desa Berkualitas, Melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa” (Prajtna Lydiasari)
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam sambutan pada kegiatan Seminar Nasional Kepala Desa bertema “Menuju Pendidikan Desa Berkualitas, Melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa” (Prajtna Lydiasari)

JAKARTAsuaramerdeka-jakarta.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyadari bahwa tugas kita masih banyak dan besar sekali tantangannya dalam mempercepat tersedianya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Sebab, menurut Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD.

"Padahal, usia dini 0-6 tahun merupakan usia emas dimana perkembangan manusia sangat pesat dari sisi kognitif, bahasa, sosial, emosional dan moralitas," ujar Mendikbudristek dalam sambutannya pada Kamis, 24 Februari 2022.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama  Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri mendorong kualitas penyelenggaraan pendidikan di desa, sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan desa.

Dalam kegiatan Seminar Nasional Kepala Desa bertema “Menuju Pendidikan Desa Berkualitas, Melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa” melahirkan komitmen bersama dari para kepala desa untuk mempercepat tersedianya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), setidaknya 1 satuan PAUD di 1 desa.

"Seminar hari ini juga mengingatkan para kepala desa bahwa bukan hanya penting untuk memiliki PAUD di desa mereka, tetapi lebih jauh adalah PAUD yang berkualitas," imbuhnya.

Melalui seminar ini para peserta dijelaskan kembali tentang elemen-elemen PAUD Berkualitas, yaitu kualitas proses pembelajaran, adanya kemitraan dengan orang tua, terdapatnya dukungan terhadap layanan esensial di luar layanan pendidikan, serta adanya kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya yang baik.

Pada kesempatan ini Mendikbudristek juga menyampaikan kembali kabar gembira bahwa PAUD sekarang didukung dua inovasi yang baru saja diluncurkan, yakni pertama, Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar yang memungkinkan guru mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid.

Dengan mempertimbangkan karakter potensi dan keragaman peserta didik serta kondisi sekolah masing-masing. Kedua, Reformasi kebijakan BOP PAUD yang dilakukan bersama-sama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

"Sekarang nilai satuan BOP PAUD bervariasi sesuai tingkat kemahalan daerah, penyalurannya langsung masuk ke rekening satuan pendidikan, dan pemanfaatannya pun jauh lebih fleksibel," jelasnya.

Mendikbudristek mengungkapkan bahwa hal ini selaras dengan program pembangunan desa yang berkelanjutan dimana setiap desa punya karakteristik yang unik dan harus jadi kekuatan pembangunan desa itu sendiri.

Melalui reformasi kebijakan BOP PAUD yang baru diluncurkan pada 15 Februari 2022 ini, satuan PAUD kini dapat menerima secara langsung BOP tersebut sepanjang memiliki ijin penyelenggaraan, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), memiliki data yang mutakhir dalam DAPODIK, dan peserta didiknya memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Metode perencanaan dan pelaporan penggunaan BOP saat ini juga telah diotomasi melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.***

 

Halaman:

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X