PURWOKERTO, Jakarta.Suaramerdeka.com,- 11 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Magang Bersama Kampus Merdeka (MBKM) di Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Selama tiga bulan ke-11 Mahasiswa semester 5 itu, mulai 29 Agustus sampe 18 November, akan dibimbing oleh empat Jaksa Pendamping.
Yaitu Jaksa Pendamping Mahasiswa Magang Kerja Seksi Intelijen, Jaksa Pendamping Mahasiswa Magang Kerja Seksi Perdata dan TUN, Jaksa Pendamping Mahasiswa Magang Kerja Seksi Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Pendamping Mahasiswa Magang Kerja Seksi Tindak Pidana Umum.
Baca Juga: Bohong
Hebatnya, sebagaimana dijelaskan Raden Mohammad Louis Farahan Damarjati, perwakilan 11 Mahasiswa Unsoed, disediakan uang saku selama magang di Kejari Purwokerto. "Jumlahnya relatif, tapi sangat berarti buat kami," kata Louis Farahan di Purwokerto, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Omerta
Louis menambahkan, MBKM berdasarkan Surat Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Nomor: 2079/UN23.9/TA.00.00/2022 tanggal O5 Agustus 2022 perihal Permohonan Penempatan Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman atas nama Desti Ananda Putri, Rimadani Royan, Ahakira Nandita U, Indah Mustika W,
Faris Firmanudin, Diater Andrew BC, Faishal Abyan N, Reza, Tri Suko Pambudi, Fransisa Serllyana S, dan dirinya.
Baca Juga: Tumbal
Kegiatan ini kemudian diperkuat dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Nomor; PRINT-1575 / M.3.14/Cp.3/08/2022 Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto. Yang ditandatangai Kajari Purwokerto Sunarwan, SH. MHum.
"Dengan magang di Kejari Purwokerto akan makin mempertajam keilmuan kami, sekaligus mendekatkan kami dengan persoalan hukum sebenarnya yang ada di masyarakat," pungkas Louis Farahan.
Artikel Terkait
Setelah 7 Hari Magang di Mahkamah Agung, 4 Mahasiswa FH Unsoed Mendapat Banyak Wawasan Hukum
Silaturahmi Kaunsoed Priangan Timur, Ma’ruf Cahyono Ajak Alumni Unsoed Jadi Agen Perubahan
Beda Cara Penyambutan Erick Thohir di Unsoed dan UNU Purwokerto