● Prodi Arsitektur: mengirimkan hasil gambar sesuai dengan petunjuk soal dan ketentuan.
● Prodi Teknik Kimia: Tidak Buta Warna (dibuktikan dengan mengupload Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter Spesialis Mata).
● Prodi Hubungan Internasional: Untuk setiap uraian/motivasi/testimoni ditulis dalam Bahasa Inggris
Baca Juga: Mayoritas Pakar Dukung Regulasi BPA
Kelengkapan berkas pendaftaran yang harus diunggah meliputi :
● Fotokopi rapor SMA kelas X dan kelas XI (semester 1 dan semester 2), yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah; legalisir rapor yang di-upload harus menunjukkan nilai yang sesuai dengan yang diinput oleh peserta
● Surat keterangan Jurusan SMA (rekomendasi sekolah), yang menyatakan siswa yang bersangkutan adalah benar siswa SMA kelas XII (kelas 3 (tiga) SMA) pada tahun akademik 2021/2022 dan menyatakan jurusan SMA yang bersangkutan.
● Untuk siswa yang bersekolah di sekolah Internasional, jika dinyatakan lolos, pada saat daftar ulang harus sudah memiliki penyetaraan Ijazah (setara SMA)
Baca Juga: Warga Tenjojaya Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah Dari Setukpa Lemdiklat Polri
● Untuk siswa yang berijazah Paket C, jika dinyatakan lolos, pada saat daftar ulang diwajibkan menyerahkan legalisir ijazah beserta fotokopi rapor kelas 1 s.d. kelas 3.
Artikel Terkait
Pengabdian Masyarakat di Brebes, Kolaborasi Universitas Negeri Jakarta, Universitas Muhadi Setiabudi, dan Keme
Catat! Ini Tips Masuk Universitas Terbaik Dunia oleh Crimson Education
Perekonomian Triwulan II-2022 Masih Ditopang oleh Harga Komoditas, HANDI RISZA Walrek Universitas Paramadina
Pimpinan Universitas Lampung Sikapi Perkembangan Terkini Kasus Suap Sang Rektor
Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Henry Indraguna Soroti Integritas Hakim