Menurutnya, program ini selaras dengan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mengamanatkan seluruh guru sebagai tenaga profesional, wajib memiliki Sertifikasi Profesi Guru yang dilakukan melalui sertifikasi pendidikan profesi guru.
"Besar harapan sumbangsih Bakti BUMN untuk Guru ini dapat turut mendorong optimalisasi potensi pendidik agar dapat mendampingi para siswa guna mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan mendunia.
Semoga guru-guru Indonesia dapat menjadi pendidik profesional demi kemajuan pendidikan Indonesia," ungkap Erick.***
Baca Juga: Polri Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan
Artikel Terkait
Transformasi Industri Gula, PTPN III dan RNI sepakat Kerja Sama Pengembangan Lahan Tebu
Penandatanganan PKB PTPN III dengan FSP BUN Bukti Penyimpangan Permenaker No 28 Tahun 2014, Ini Alasannya
PTPN III Bangun Pabrik BioCNG di Areal PKS Mayang
Dukung Program Menteri BUMN, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Luncurkan BUMN Muda Perkebunan
Tingkatkan Produksi Susu Nasional, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Pro
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Launching Produk Unggulan Hasil Kerja Sama Riset IPFRI
Dirut PTPN III Dampingi Menteri BUMN Erick Thohir Kick off Revitalisasi Industri Gula Nasional
PTPN III (Persero) Turut Andil dalam Peningkatan Daya Saing dan Profesionalitas Guru