Ikuti Program MSIB, Mahasiswa Vokasi Memiliki Waktu Tunggu Bekerja Hanya Satu Bulan

- Jumat, 20 Januari 2023 | 09:40 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati saat Sosialisasi Teknis Pendaftaran Perguruan Tinggi Penerima Program PMM 2023 di Jakarta pada Selama, 17 Januari 2023 (SM/Dok)
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati saat Sosialisasi Teknis Pendaftaran Perguruan Tinggi Penerima Program PMM 2023 di Jakarta pada Selama, 17 Januari 2023 (SM/Dok)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Tahun ini, program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) memasuki angkatan empat, terbukti berhasil mengakselerasi tingkat kebekerjaan lulusan. Mahasiswa vokasi yang mengikuti program MSIB rata-rata memiliki waktu tunggu untuk bekerja hanya satu bulan.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) mendorong para mahasiswa vokasi untuk mengikuti program MSIB angkatan keempat yang akan segera dimulai pada Februari 2023.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati, mengatakan bahwa program MSIB dirancang untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing global, kompeten baik hard skills maupun soft skills.

"Program MSIB merupakan upaya kami (Kemendikbudristek) untuk mendorong perguruan tinggi agar senantiasa berkolaborasi dan bersinergi dengan industri dan mitra," kata Kiki saat Sosialisasi Partisipasi Perguruan Tinggi Vokasi dalam Program Flagship MSIB Angkatan 4 melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

Dalam perjalanannya, MSIB terbukti memberikan dampak positif, di mana para mahasiswa yang mengikuti MSIB memiliki waktu tunggu yang lebih cepat mendapatkan pekerjaan serta gaji yang lebih tinggi.

Kiki menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi tim MSIB, mahasiswa yang baru lulus rata-rata memiliki waktu tunggu untuk bekerja sekitar empat bulan. Sementara untuk besaran gaji, gaji yang diterima umumnya sekitar 0,72 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Para alumni program MSIB selain lebih cepat mendapatkan pekerjaan, mereka juga memperoleh gaji yang lebih tinggi, yakni 1,78 kali UMP," jelasnya.

Oleh karena itu, Kiki meminta para pimpinan perguruan tinggi serta dosen untuk mendukung dan mengizinkan para mahasiswanya memanfaatkan dan mengikuti program MSIB angkatan keempat ini.

"Apalagi, bagi mahasiswa vokasi, magang merupakan hal wajib. Melalui program MSIB, mahasiswa akan mendapatkan kesempatan magang di industri-industri dan mitra-mitra yang sudah dikurasi," ujarnya.

Menurutnya, dukungan perguruan tinggi, para dosen, dan kepala program studi sangat diperlukan oleh para mahasiswa agar mereka berani dan lebih percaya diri untuk mengikuti program MSIB.

Dukungan kampus utamanya adalah terkait dengan konversi SKS bagi para mahasiswa yang kerap menjadi kendala bagi mahasiswa. "Masih banyak perguruan tinggi yang belum mengonversikan program MSIB mahasiswa ke dalam 20 SKS dengan berbagai alasan," ungkapnya.***

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Terkini

X