JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap.
"Sehingga perlu diperjuangkan agar Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya," kata Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani di Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.
Untuk itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 di Jakarta (2/2).
"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," ujarnya.
Nunuk menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.***